APPKSI Desak Jokowi dan Polri Tertibkan PKS Tanpa Kebun Sawit

Penulis: agus

kelapa-sawit APPKSI
Ilustrasi. (SWA)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Arief Poyuono mengatakan, pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun menjadi polemik karena asal usul sawit yang diberikan menjadi semakin ambigu dengan menjamurnya PKS tanpa kemitraan.

“Bukannya membuat petani sawit semakin untung, justru menciptakan banyak kerugian bagi petani plasma. Sebab, PKS tanpa kebun malah memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik perkebunan sawit yang bermitra dengan petani plasma,,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Arief menyebut, APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Polri untuk menertibkan PKS tanpa Kebun inti atau tanpa kemitraan.

APPKSI juga mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap PKS tanpa kebun inti atau tanpa kemitraan dengan langsung menindaknya dengan menutupnya.

Arief menjelaskan, agar pemerintah untuk kembali mengkaji ulang pabrik sawit tanpa kebun inti dari daftar perusahaan yang bisa dibuka dan jika melenceng dari ketentuan.

Arief mengaku, PKS tanpa kebun ini *seringkali berdiri di dekat PKS yang bermitra dengan petani plasma atau pekebun swadaya.

“Kehadirannya mengganggu PKS bermitra karena mengambil TBS (Tandan Buah Segar) dari plasma dan pekebun bermitra, tanpa memenuhi syarat memiliki bahan baku minimal 20% dari kebun sendiri seperti yang diatur dalam standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Delegated Regulation),” kata Arief.

Arief menyebutkan, masalah lain yang dihadapi oleh industri sawit, yaitu PKS brondolan.

“PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO (Crude Palm Oil) dan harga TBS pekebun,” ungkap Arief.

Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.

“Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik

“Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti Kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyarakat,” ucap Agung kepada awak media, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA: Ekspor Perdana, Cengkeh Jadi Komoditas Andalan Baru Kabupaten Bandung

Agung menilai pada dasarnya kalau pabriknya ilegal dan tanpa izin dan mengancam lingkungan .

Selain itu, kata dia, penertiban itu dilakukan oleh pemerintah selaku pihak yang mengeluarkan izin

“Jadi harus dilakukan kerjasama pihak kementerian terkait dengan Polri agar bisa menertibkan pelaku PKS,” jelasnya.

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.