Apindo Jabar Sambut Baik PP No 51 Tahun 2023 Soal Pengupahan, Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Penulis: Budi

pengusaha jabar Apindo
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu.(Foto: Dok. Apindo Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan pada Jumat, 10 November 2023.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) menyambut baik terbitnya PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Adanya Peraturan Pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan dapat menjadi panduan dalam menetapkan upah. Adanya kepastian hukum ini diharapkan pula mampu berdampak baik
pada dunia usaha dengan menumbuhkan keyakinan para investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu melalui keterangan tertulisnya.

Ning juga menjelaskan, dalam menetapkan upah minimum tahun 2024, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Apindo Jabar akan taat pada aturan yang berlaku dan mengikuti formulasi upah yang tercantum dalam PP No 51 Tahun 2023.

“Formulasi Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu. Indeks Tertentu inilah yang akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, kondisi upah, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah,” jelasnya.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, lanjut Ning, Apindo Jabar mengucapkan selamat bekerja untuk seluruh
Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat serta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menentukan besaran upah di tahun 2024.

“Kami berharap tahun ini penentuan upah dapat berjalan dengan lebih lancar dan kolaborasi antar stakeholder dapat berjalan dengan lebih maksimal, sehingga tidak perlu lagi ada penurunan produktivitas dari hilangnya jam kerja sebagai akibat dari mogok kerja maupun demo seperti waktu-waktu sebelumnya. Kami tentu amat berharap supaya kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik, sehingga akan mampu
menarik investor-investor baru,” bebernya.

Ning juga mengungkapkan, Jawa Barat sangat butuh investor baru untuk terus masuk dan investor yang lama tetap
bertahan di Jawa Barat, dikarenakan Jawa Barat sangat butuh lapangan kerja dengan terus bertambahnya angkatan kerja dari waktu ke waktu.

” Apalagi dengan tipe investasi yang masuk saat ini yang cenderung padat modal, maka mempertahankan investasi yang sudah ada, serta memperbanyak investasi masuk ke Jawa Barat menjadi satu keharusan,” pungkasnya.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Trent
Trent Trent Alexander-Arnold Resmi Gabung Real Madrid, Piala Dunia Antarklub Jadi Target Awal
Gunung Dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi 4 Kali Pagi Ini 13 Juni 2025
Piala Dunia 2026
Daftar Negara Lolos Piala Dunia 2026, Tim Samurai Biru Tampil Dominan di Zona Asia
Motori - Formula 1 - GP Arabia Saudita
Charles Leclerc Siap Tinggalkan Ferrari? Bocoran Klausul Kontrak Bikin Geger!
navarro-1-1100x733
Navarro Bangkit Dramatis, Tantang Anisimova di Perempat Final Queen’s Club Championships 2025
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

3

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

4

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha

5

17 Tahun Penantian, 90 Menit yang Akan Dikenang
Headline
6830b53415c461
Honda Belum Menyerah, Tes Aragon Jadi Sinyal Kebangkitan RC213V
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.