BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan, proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya serta pembangunan sekolah baru menjadi fokus utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Bey dalam penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, Senin (30/7/2024).
“Tadi telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS antara kami dan DPRD Jabar. Ada beberapa program yang diprioritaskan, mulai dari infrastruktur seperti BRT Bandung Raya, bidang pertanian dan perekonomian, hingga pendidikan,” ujar Bey.
Dalam sektor infrastruktur, selain proyek BRT Bandung Raya, fokus APBD 2025 juga mencakup proyek jalan mulus, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, fasilitas pengelolaan sampah Legoknangka dan Lulutnambo, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan penanganan kawasan kumuh.
“Untuk bidang pertanian dan perekonomian, prioritasnya adalah penanganan kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, serta dukungan untuk UMKM dan investasi,” lanjut Bey.
Di bidang pendidikan, Bey menyebutkan, perhatian akan difokuskan pada pembangunan unit sekolah baru, penanganan kemiskinan dan stunting, serta penghargaan di bidang olahraga. “Itu yang prioritas, diperhatikan,” tambahnya.
BACA JUGA: Bey Sebut Penerapan Sistem BRT di Bandung Raya Tak Bisa Dipaksakan
Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menjelaskan, semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024.
Namun, karena Badan Anggaran memerlukan waktu lebih untuk pembahasan mendalam, rapat paripurna baru dapat dilakukan hari ini.
“Sebagaimana dimaklumi, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufik.
Taufik berharap Penjabat Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti kesepakatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
(Budis)