APBD 2025: Pemprov Jabar Prioritaskan BRT Bandung Raya dan Pembangunan Sekolah Baru

Penulis: Budi

APBD Jabar 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Foto: Dok.Pemprov Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan,  proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya serta pembangunan sekolah baru menjadi fokus utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bey dalam penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, Senin (30/7/2024).

“Tadi telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS antara kami dan DPRD Jabar. Ada beberapa program yang diprioritaskan, mulai dari infrastruktur seperti BRT Bandung Raya, bidang pertanian dan perekonomian, hingga pendidikan,” ujar Bey.

Dalam sektor infrastruktur, selain proyek BRT Bandung Raya, fokus APBD 2025 juga mencakup proyek jalan mulus, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, fasilitas pengelolaan sampah Legoknangka dan Lulutnambo, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan penanganan kawasan kumuh.

“Untuk bidang pertanian dan perekonomian, prioritasnya adalah penanganan kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, serta dukungan untuk UMKM dan investasi,” lanjut Bey.

Di bidang pendidikan, Bey menyebutkan, perhatian akan difokuskan pada pembangunan unit sekolah baru, penanganan kemiskinan dan stunting, serta penghargaan di bidang olahraga. “Itu yang prioritas, diperhatikan,” tambahnya.

BACA JUGA: Bey Sebut Penerapan Sistem BRT di Bandung Raya Tak Bisa Dipaksakan

Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menjelaskan, semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024.

Namun, karena Badan Anggaran memerlukan waktu lebih untuk pembahasan mendalam, rapat paripurna baru dapat dilakukan hari ini.

“Sebagaimana dimaklumi, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufik.

Taufik berharap Penjabat Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti kesepakatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jumbo
Jumbo Gelar Konser Bertajuk “Keajaiban Musik dan Cerita Kita” di Hari Kemerdekaan
Euis Ida Wartiah Bimtek DPRD Jabar
Hadiri Bimtek Golkar Seluruh Jabar, Euis Ida Wartiah: Banyak Manfaat yang Didapatkan
Fetty Anggrainidini
Dorong Legislator Berkualitas, Fetty Anggrainidini Hadiri Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Barat
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Pria aniaya ibu kandung
Lagi-lagi di Bekasi, Seorang Pria Aniaya Ibu Kandung dengan Pisau Dapur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.