APBD 2025: Pemprov Jabar Prioritaskan BRT Bandung Raya dan Pembangunan Sekolah Baru

APBD Jabar 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Foto: Dok.Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan,  proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya serta pembangunan sekolah baru menjadi fokus utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bey dalam penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, Senin (30/7/2024).

“Tadi telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS antara kami dan DPRD Jabar. Ada beberapa program yang diprioritaskan, mulai dari infrastruktur seperti BRT Bandung Raya, bidang pertanian dan perekonomian, hingga pendidikan,” ujar Bey.

Dalam sektor infrastruktur, selain proyek BRT Bandung Raya, fokus APBD 2025 juga mencakup proyek jalan mulus, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, fasilitas pengelolaan sampah Legoknangka dan Lulutnambo, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan penanganan kawasan kumuh.

“Untuk bidang pertanian dan perekonomian, prioritasnya adalah penanganan kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, serta dukungan untuk UMKM dan investasi,” lanjut Bey.

Di bidang pendidikan, Bey menyebutkan, perhatian akan difokuskan pada pembangunan unit sekolah baru, penanganan kemiskinan dan stunting, serta penghargaan di bidang olahraga. “Itu yang prioritas, diperhatikan,” tambahnya.

BACA JUGA: Bey Sebut Penerapan Sistem BRT di Bandung Raya Tak Bisa Dipaksakan

Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menjelaskan, semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024.

Namun, karena Badan Anggaran memerlukan waktu lebih untuk pembahasan mendalam, rapat paripurna baru dapat dilakukan hari ini.

“Sebagaimana dimaklumi, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufik.

Taufik berharap Penjabat Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti kesepakatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan program-program prioritas dapat segera direalisasikan untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat