Apakah Scan KTP CPNS 2024 Harus Bolak Balik?

scan ktp cpns 2024
(jakarta.go.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mengunggah scan KTP merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh para pelamar saat daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Proses satu ini terjadi saat pelamar mendaftarkan diri secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Upload scan foto KTP yang benar dan sesuai ketentuan adalah bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen CPNS di akun SSCASN.

Sebab jika scan KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan atau malah buram tulisannya maka data bisa jadi tidak dapat dibaca oleh sistem. Sehingga bisa membuat tahapan seleksi CPNS yang diikuti gagal.

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik?

Berdasarkan ketentuan, scan KTP CPNS tidak harus bolak balik. Cukup mengunggah scan KTP yang berisi data diri saja. Adapun scan KTP yang diunggah harus jelas dan tidak boleh buram.

Syarat Scan KTP untuk Pendaftaran CPNS

  • Ukuran maksimal: 200 KB
  • Format: JPG/JPEG
  • Kualitas: Jelas, tidak buram, dan tidak ada yang terpotong.

Cara Mengompres Foto KTP

Apabila ukuran file scan KTP melebihi 200 KB, kamu perlu mengompresnya. Berikut ini beberapa cara untuk mengompres foto:

  • Menggunakan aplikasi edit foto: Adobe Photoshop Express, Canva, maupun PicsArt yang mempunyai fitur kompresi gambar.
  • Menggunakan website online:TinyPNG, Squoosh, dan ILovePDF yang telah menyediakan layanan kompresi gambar gratis.
  • Menggunakan fitur bawaan HP: Beberapa HP android dan iPhone kini sudah memiliki fitur built-in untuk mengompres gambar.

Perlu diingat, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda sesuai syarat dari masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS. Jadi, pastikan dengan ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan ya.

Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Proses unggah dokumen termasuk scan KTP dilakukan usai pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi hingga daftar riwayat hidup. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  • Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
  • Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
  • Klik “Unggah” kemudian cari dokume
  • Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah diunggah” apabila proses dokumen sudah berhasil
  • Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik “Lihat”.
  • Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik “Unggah” kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
  • Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
  • Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
  • Setelah sudah yakin, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

BACA JUGA: Daftar CPNS Kini Boleh Pakai Meterai Tempel, Cek Cara Pembubuhannya!

Jadi, itu merupakan ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Semoga bisa membantu!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva