Apakah Scan KTP CPNS 2024 Harus Bolak Balik?

scan ktp cpns 2024
(jakarta.go.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mengunggah scan KTP merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh para pelamar saat daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Proses satu ini terjadi saat pelamar mendaftarkan diri secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Upload scan foto KTP yang benar dan sesuai ketentuan adalah bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen CPNS di akun SSCASN.

Sebab jika scan KTP yang diunggah tidak sesuai ketentuan atau malah buram tulisannya maka data bisa jadi tidak dapat dibaca oleh sistem. Sehingga bisa membuat tahapan seleksi CPNS yang diikuti gagal.

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik?

Berdasarkan ketentuan, scan KTP CPNS tidak harus bolak balik. Cukup mengunggah scan KTP yang berisi data diri saja. Adapun scan KTP yang diunggah harus jelas dan tidak boleh buram.

Syarat Scan KTP untuk Pendaftaran CPNS

  • Ukuran maksimal: 200 KB
  • Format: JPG/JPEG
  • Kualitas: Jelas, tidak buram, dan tidak ada yang terpotong.

Cara Mengompres Foto KTP

Apabila ukuran file scan KTP melebihi 200 KB, kamu perlu mengompresnya. Berikut ini beberapa cara untuk mengompres foto:

  • Menggunakan aplikasi edit foto: Adobe Photoshop Express, Canva, maupun PicsArt yang mempunyai fitur kompresi gambar.
  • Menggunakan website online:TinyPNG, Squoosh, dan ILovePDF yang telah menyediakan layanan kompresi gambar gratis.
  • Menggunakan fitur bawaan HP: Beberapa HP android dan iPhone kini sudah memiliki fitur built-in untuk mengompres gambar.

Perlu diingat, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda sesuai syarat dari masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS. Jadi, pastikan dengan ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan ya.

Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Proses unggah dokumen termasuk scan KTP dilakukan usai pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi hingga daftar riwayat hidup. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  • Pelamar harus membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik itu ketentuan dari instansi atau ketentuan formatnya.
  • Perhatikan tipe atau model dokumen dan ukurang yang bisa diunggah ke dalam sistem
  • Klik “Unggah” kemudian cari dokume
  • Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah diunggah” apabila proses dokumen sudah berhasil
  • Pelamar dapat melihat dokumen yang telah berhasil diunggah dengan cara klik “Lihat”.
  • Jika pelamar salah mengunggah dokumen, klik “Unggah” kembali untuk mengubah dokumen yang diunggah sebelumnya. Secara otomatis, sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
  • Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan dokumen, maka akan muncul tampilan gagal unggah dokumen.
  • Cek kembali dokumen yang sudah diunggah
  • Setelah sudah yakin, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

BACA JUGA: Daftar CPNS Kini Boleh Pakai Meterai Tempel, Cek Cara Pembubuhannya!

Jadi, itu merupakan ulasan seputar scan KTP CPNS apakah bolak balik. Semoga bisa membantu!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Khabib Nurmagomedov
Harga Tiket Talkshow Khabib Nurmagomedov di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia, Ini Alasannya
Dedi Mulyadi Puncak Bogor
Merawat Keindahan Puncak Bogor, Menurut Cagub Jabar Dedi Mulyadi
libur maulid nabi tiket woosh terjual
Libur Maulid Nabi, Woosh Berhasil Jual Lebih dari 70 Ribu Tiket
Erwan Pilgub Jabar 2024
Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024
88 Kasus cacar monyet di Indonesia
Tentang Vaksin Mpox, Produk Bavarian Nordic untuk Mengatasi Wabah Cacar Monyet
Berita Lainnya

1

DPD NasDem Kota Bandung Resmi Miliki Kantor Baru, Saan Mustopa: Rumah Semua Kalangan

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

5

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan
Headline
semifinal PON
Semifinal Sepak Bola PON XXI Ricuh, Pemain Sulawesi Tengah Pukul Wasit
Terjadi Gempa di Tapanuli Utara Sumut
Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open 2024 Usai Gasak Tomoka Miyazaki
Retno Marsudi utusan Sekjen PBB
Retno Marsudi, Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk Sekjen PBB Sebagai Utusan Khusus untuk Isu Air