BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat Islam. Namun, ada kalanya seseorang mengalami pingsan akibat tidak kuat menahan haus dan lapar selama kurang lebih 13 jam. Lalu, apakah pingsan bisa membatalkan puasa? Berikut ulasannya.
Pengertian Pingsan dan Penyebabnya saat Puasa
Pingsan adalah kondisi kehilangan kesadaran sementara yang bisa berlangsung dalam hitungan detik atau menit. Umumnya, pingsan terjadi akibat penurunan tekanan darah secara mendadak yang menyebabkan kurangnya suplai oksigen ke otak.
Saat berpuasa, beberapa faktor yang dapat memicu pingsan antara lain:
- Dehidrasi, akibat kurangnya asupan cairan selama puasa.
- Hipoglikemia, yaitu penurunan kadar gula darah secara drastis.
- Tekanan darah rendah, yang bisa menyebabkan tubuh lemas.
- Kurang istirahat, akibat perubahan pola tidur selama Ramadan.
Lantas, bagaimana hukum puasanya jika seseorang pingsan?
Hukum Pingsan saat Puasa Menurut Pandangan Islam
Menurut mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, seseorang yang pingsan sepanjang hari (dari sebelum fajar hingga matahari terbenam) puasanya tidak sah dan harus menggantinya di hari lain (qadha).
Dalil yang Dijadikan Rujukan
Pendapat ini berdasarkan pada hadis berikut:
يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
Artinya: “Orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil lain yang menjadi rujukan adalah Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 185:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخْرَ
Artinya: “Siapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan (sehingga tidak bisa puasa), maka wajib menggantinya di hari lain.”
Dalam pandangan ini, seseorang yang pingsan sepanjang hari dianggap tidak memenuhi syarat sah puasa, yaitu memiliki niat dan kemampuan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Pendapat Lain
Sebaliknya, mazhab Hanafi dan sebagian ulama Syafi’i berpendapat bahwa puasa tetap sah dan tidak perlu mengganti meskipun seseorang mengalami pingsan sepanjang hari. Menurut mereka, pingsan serupa dengan tidur, yang tidak membatalkan puasa.
Imam al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab menyebutkan:
“Orang yang sudah berniat puasa pada malam hari, kemudian mengalami pingsan di siang hari, puasanya tetap sah jika ia sadar kembali di pagi atau siang harinya.”
Jika seseorang hanya pingsan sesaat atau tidak sepanjang hari, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya.
Cara Mencegah Pingsan saat Puasa
Agar tubuh tetap kuat dan terhindar dari pingsan saat puasa, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Mengonsumsi Makanan Bergizi saat Sahur
Saat sahur, sebaiknya mengonsumsi makanan yang mengandung serat, protein, dan lemak sehat, seperti:
- Karbohidrat kompleks, misalnya nasi merah, roti gandum, dan oatmeal.
- Protein, seperti telur, ikan, dan daging tanpa lemak.
- Buah dan sayuran, untuk menjaga keseimbangan nutrisi tubuh.
2. Memenuhi Kebutuhan Cairan
Dehidrasi menjadi salah satu penyebab utama pingsan saat puasa. Untuk mencegahnya, ikuti pola minum 2-4-2:
- 2 gelas air saat berbuka.
- 4 gelas air di sela waktu berbuka dan sahur.
- 2 gelas air saat sahur.
3. Menghindari Aktivitas Berat di Siang Hari
Aktivitas fisik yang berlebihan dapat menyebabkan tubuh lemas dan meningkatkan risiko pingsan. Jika memungkinkan, hindari aktivitas berat saat siang hari.
BACA JUGA:
4. Menjaga Pola Tidur yang Baik
Kurang tidur dapat meningkatkan risiko tekanan darah rendah dan hipoglikemia, yang bisa berujung pada pingsan. Pastikan tidur cukup 6-8 jam per hari agar tubuh tetap bugar.
5. Mengonsumsi Suplemen atau Multivitamin
Mengonsumsi suplemen dapat membantu tubuh tetap fit dan mengurangi risiko gula darah rendah serta tekanan darah rendah.
(Kaje/Aak)