Site icon Teropong Media

Apakah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa?

pingsan saat puasa

(freepik)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat Islam. Namun, ada kalanya seseorang mengalami pingsan akibat tidak kuat menahan haus dan lapar selama kurang lebih 13 jam. Lalu, apakah pingsan bisa membatalkan puasa? Berikut ulasannya.

Pengertian Pingsan dan Penyebabnya saat Puasa

Pingsan adalah kondisi kehilangan kesadaran sementara yang bisa berlangsung dalam hitungan detik atau menit. Umumnya, pingsan terjadi akibat penurunan tekanan darah secara mendadak yang menyebabkan kurangnya suplai oksigen ke otak.

Saat berpuasa, beberapa faktor yang dapat memicu pingsan antara lain:

Lantas, bagaimana hukum puasanya jika seseorang pingsan?

Hukum Pingsan saat Puasa Menurut Pandangan Islam

Menurut mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, seseorang yang pingsan sepanjang hari (dari sebelum fajar hingga matahari terbenam) puasanya tidak sah dan harus menggantinya di hari lain (qadha).

Dalil yang Dijadikan Rujukan

Pendapat ini berdasarkan pada hadis berikut:

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Artinya: “Orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil lain yang menjadi rujukan adalah Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 185:

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخْرَ

Artinya: “Siapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan (sehingga tidak bisa puasa), maka wajib menggantinya di hari lain.”

Dalam pandangan ini, seseorang yang pingsan sepanjang hari dianggap tidak memenuhi syarat sah puasa, yaitu memiliki niat dan kemampuan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Pendapat Lain

Sebaliknya, mazhab Hanafi dan sebagian ulama Syafi’i berpendapat bahwa puasa tetap sah dan tidak perlu mengganti meskipun seseorang mengalami pingsan sepanjang hari. Menurut mereka, pingsan serupa dengan tidur, yang tidak membatalkan puasa.

Imam al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab menyebutkan:

“Orang yang sudah berniat puasa pada malam hari, kemudian mengalami pingsan di siang hari, puasanya tetap sah jika ia sadar kembali di pagi atau siang harinya.”

Jika seseorang hanya pingsan sesaat atau tidak sepanjang hari, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya.

Cara Mencegah Pingsan saat Puasa

Agar tubuh tetap kuat dan terhindar dari pingsan saat puasa, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

1. Mengonsumsi Makanan Bergizi saat Sahur

Saat sahur, sebaiknya mengonsumsi makanan yang mengandung serat, protein, dan lemak sehat, seperti:

2. Memenuhi Kebutuhan Cairan

Dehidrasi menjadi salah satu penyebab utama pingsan saat puasa. Untuk mencegahnya, ikuti pola minum 2-4-2:

3. Menghindari Aktivitas Berat di Siang Hari

Aktivitas fisik yang berlebihan dapat menyebabkan tubuh lemas dan meningkatkan risiko pingsan. Jika memungkinkan, hindari aktivitas berat saat siang hari.

BACA JUGA:

Kenapa Penderita Psikosomatik Ragu Untuk Berpuasa?

Lakukan Ini Saat Puasa, Bau Mulut Dijamin Minggat!

4. Menjaga Pola Tidur yang Baik

Kurang tidur dapat meningkatkan risiko tekanan darah rendah dan hipoglikemia, yang bisa berujung pada pingsan. Pastikan tidur cukup 6-8 jam per hari agar tubuh tetap bugar.

5. Mengonsumsi Suplemen atau Multivitamin

Mengonsumsi suplemen dapat membantu tubuh tetap fit dan mengurangi risiko gula darah rendah serta tekanan darah rendah.

(Kaje/Aak)

Exit mobile version