Apakah Boleh Puasa Syawal Jika Belum Bayar Hutang Puasa Ramadan?

puasa syawal-1
(Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat memasuki bulan Syawal, umat Islam sebaiknya melaksanakan puasa Syawal. Puasa ini bisa dilakukan selama enam hari setelah Idul Fitri.

Anjuran ini bersumber dari Ayyub Al-Anshari RA. dalam riwayat HR Muslim yang menyebutkan bahwa mereka yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal akan mendapat pahala seakan-akan berpuasa selama setahun penuh.

Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh puasa Syawal jika masih memiliki hutang puasa Ramadan. Artikel ini akan menjelaskan masalah tersebut dengan lebih rinci.

1. Utamakan Membayar Hutang Puasa Ramadan Terlebih Dahulu

Melansir buku Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah, sebaiknya prioritaskan pembayaran hutang puasa (qada). Puasa Syawal dapat kita lakukan kapan saja selama bulan Syawal.

Oleh karena itu, lebih baik untuk memenuhi kewajiban membayar hutang puasa Ramadan terlebih dahulu, karena hal ini wajib, baru kemudian menjalankan puasa sunnah, yakni puasa Syawal.

2. Tidak Boleh Membayar Hutang dan Berpuasa Syawal Secara Bersamaan

Menurut Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II oleh Muhammadiyah, pelaksanaan ibadah puasa harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa puasa wajib dan sunnah dapat bersamaan, maka sebaiknya kita lakukan secara terpisah. Artinya, sebaiknya selesaikan pembayaran hutang puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

3. Siapa yang Wajib Qada Puasa Ramadan?

Umat Islam yang telah dewasa, melaksanakan puasa Ramadan adalah wajib. Bagi mereka yang sakit, hamil, lanjut usia, atau dalam perjalanan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka harus menggantinya atau meng-qada setelah bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Semoga penjelasan tersebut bisa membantu anda, terima kasih telah membaca artikel ini!

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.