Apakah Boleh Puasa Syawal Jika Belum Bayar Hutang Puasa Ramadan?

Penulis: Anisa

puasa syawal-1
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat memasuki bulan Syawal, umat Islam sebaiknya melaksanakan puasa Syawal. Puasa ini bisa dilakukan selama enam hari setelah Idul Fitri.

Anjuran ini bersumber dari Ayyub Al-Anshari RA. dalam riwayat HR Muslim yang menyebutkan bahwa mereka yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal akan mendapat pahala seakan-akan berpuasa selama setahun penuh.

Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh puasa Syawal jika masih memiliki hutang puasa Ramadan. Artikel ini akan menjelaskan masalah tersebut dengan lebih rinci.

1. Utamakan Membayar Hutang Puasa Ramadan Terlebih Dahulu

Melansir buku Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah, sebaiknya prioritaskan pembayaran hutang puasa (qada). Puasa Syawal dapat kita lakukan kapan saja selama bulan Syawal.

Oleh karena itu, lebih baik untuk memenuhi kewajiban membayar hutang puasa Ramadan terlebih dahulu, karena hal ini wajib, baru kemudian menjalankan puasa sunnah, yakni puasa Syawal.

2. Tidak Boleh Membayar Hutang dan Berpuasa Syawal Secara Bersamaan

Menurut Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II oleh Muhammadiyah, pelaksanaan ibadah puasa harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa puasa wajib dan sunnah dapat bersamaan, maka sebaiknya kita lakukan secara terpisah. Artinya, sebaiknya selesaikan pembayaran hutang puasa terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

3. Siapa yang Wajib Qada Puasa Ramadan?

Umat Islam yang telah dewasa, melaksanakan puasa Ramadan adalah wajib. Bagi mereka yang sakit, hamil, lanjut usia, atau dalam perjalanan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka harus menggantinya atau meng-qada setelah bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Semoga penjelasan tersebut bisa membantu anda, terima kasih telah membaca artikel ini!

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.