Apa yang Terjadi Membiarkan Mesin Hidup saat Isi Bensin di SPBU?

Penulis: Saepul

membiarkan mesin hidup isi bensin
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Bagi para pengemudi, peringatan membiarkan mesin hidup saat isi bensin di SPBU mungkin sudah tidak asing lagi.

Peringatan itu tak lepas dari teknis yang seharusnya harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan bermotor, untuk menimalisir risiko yang tidak diharapkan

Membiarkan Mesin Hidup saat Isi Bensin

pertamina spbu non-tunai
Ilustrasi (iStock)

BACA JUGA: Pajak Motor Bensin Rencana Naik, Bakal Digunakan Kepentingan Subsidi

Namun, seberapa penting aturan ini dan adakah dampak nyata jika diabaikan? Melansir berbagai sumber, berikut alasan harus mematikan mesin kendaraan saat mengisi bensin:

  • Peraturan 

Idealnya, setiap pengendara mobil seharusnya mematikan mesin sebelum mengisi bensin di SPBU. Petugas SPBU sendiri sering mengingatkan hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan. Meskipun terdengar sederhana, namun tidak semua pengendara mematuhi peraturan ini.

  •  Alasan Nyata

Peringatan untuk mematikan mesin saat mengisi bensin tidak sekadar aturan tanpa alasan. Ini berkaitan dengan risiko keamanan yang serius. Segitiga api, yang terdiri dari uap bensin, oksigen, dan sumber api (mesin yang masih menyala), dapat menyebabkan percikan api saat pengisian bensin.

Meskipun peringatan ini diberikan untuk keamanan, beberapa pengendara enggan mematikan mesin saat mengisi bensin. Alasan utamanya adalah kenyamanan, terutama untuk menghindari ketidaknyamanan menyalakan kembali mesin setelah mengisi bensin.

Risiko 

1. Potensi Kebakaran

Segitiga api yang terbentuk oleh kombinasi uap bensin, oksigen, dan mesin yang menyala dapat menciptakan kondisi berbahaya. Risiko kebakaran meningkat secara signifikan jika mesin tidak dimatikan selama pengisian bensin.

2. Kondisi Mesin yang Berjalan

Mesin yang masih menyala menghasilkan listrik statis, yang dapat menyebabkan percikan api saat kontak dengan uap bensin. Hal ini berpotensi menciptakan situasi yang membahayakan, terutama di lingkungan yang penuh dengan uap bensin.

Langkah Keselamatan

1. Patuhi Aturan dan Anjuran

Penting untuk selalu mematuhi aturan dan anjuran yang diberikan oleh petugas SPBU. Mematikan mesin sebelum mengisi bensin bukan hanya aturan, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga keselamatan.

2. Kenali Risiko yang Mungkin Terjadi

Dengan memahami risiko yang mungkin terjadi akibat meninggalkan mesin menyala, pengemudi dapat lebih sadar akan pentingnya tindakan preventif ini.

3. Prioritaskan Keselamatan

Meskipun kenyamanan adalah faktor penting, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Mematikan mesin saat mengisi bensin adalah keputusan kecil yang dapat menghindarkan potensi risiko besar.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.