Apa yang Menjadi Pembeda antara KUHP Baru dan KUHP Lama?

Penulis: Budi

Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.id: Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay menyoroti perihal ‘efek jera’ dan ‘pembalasan’, yang menjadi salah satu pembeda antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan KUHP lama.

Menurutnya, KUHP baru membawa Indonesia masuk ke dalam paradigma modern hukum pidana. Karakteristik paradigma modern ini jauh lebih merefleksikan nilai-nilai bangsa Indonesia yang berdaulat, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurutnya, paradigma modern itu setidaknya memiliki tiga jenis keadilan, yakni korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“Kita sudah bertolak jauh dari paradigma KUHP lama. Dalam hal ini, UU KUHP sudah tidak lagi menekankan pada pembalasan semata,” kata Theofransus, dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2022).

UU KUHP baru, lanjut Theofransus, menekankan pada keadilan korektif yang mengupayakan efek jera terhadap pelaku, keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan terhadap korban, serta keadilan rehabilitatif dalam rangka memperbaiki korban maupun pelaku.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Orang Ribut Soal KUHP Tapi Belum Baca Isinya

Menurutnya, paradigma modern tersebut diharapkan dalam tatanan pelaksanaannya turut dapat membuat upaya penegakan hukum Indonesia menjadi bermartabat dan humanis.

“Melalui paradigma modern yang diutamakan dalam KUHP tadi, akan terjadi titik keseimbangan baru antara tujuan kepastian hukum dan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, aparat penegak hukum akan menjadi lebih kontekstual dalam melihat setiap peristiwa pidana. Dia mengatakan UU KUHP baru membawa Indonesia memasuki babak baru dalam perjalanannya sebagai bangsa yang berdaulat dan beradab, terutama dalam aspek tata kelola hukum.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.