Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024?

Penulis: Anisa

dissenting opinion
(hukumonline)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan publik karena adanya dissenting opinion yang dikeluarkan oleh 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Artikel ini akan menjelaskan secara detail apa itu dissenting opinion dan bagaimana implikasinya dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

Apa Itu Dissenting Opinion?

Dissenting opinion adalah perbedaan pendapat yang sering kali terjadi di pengadilan tingkat tinggi. Ini mencerminkan adanya satu atau lebih pendapat yang tidak sejalan dengan mayoritas hakim dalam sebuah persidangan.

Meskipun tidak mengikat, namun pandangan yang berbeda ini memiliki nilai penting dalam sistem hukum. Beberapa implikasinya antara lain:

  • Dapat menjadi dasar untuk mendorong perubahan undang-undang jika terdapat banyak perbedaan pendapat di antara hakim.
  • Hakim memiliki kesempatan untuk menyampaikan perspektif yang berbeda yang mungkin tidak tercakup dalam keputusan mayoritas.

BACA JUGA: Hakim Saldi Isra Lihat Peristiwa Aneh di MK, Publik: Keputusan Politik Keluarga

Dissenting Opinion dalam Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dalam dissenting opinionnya, Hakim Saldi Isra membahas tentang politisasi bansos yang diajukan oleh pihak Pemohon. Menurutnya, pembagian bansos yang masif menjelang pemilu merupakan praktik yang berpotensi memengaruhi hasil elektoral.

Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti ketidaknetralan pejabat dalam pemberian bansos di beberapa daerah tertentu. Ia berpendapat bahwa untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil, Mahkamah seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim Arief Hidayat mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Hal ini karena adanya dugaan ketidaknetralan presiden dan aparatur negara dalam mendukung paslon tertentu.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.