JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan bakal membeli emas hasil dari tambang rakyat yang dipastikan legal
“Antam pada dasarnya siap untuk menjadi offtaker (pembeli), selama itu (tambang rakyat) legal,” kata Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, yang membidangi BUMN, di Senayan, Jakarta, Senin.
Meski demikian, Ardianto menjelaskan tambang rakyat tidak bisa dikatakan legal, jika kegiatan penambangan tidak berdasarkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) maupun IPR (Izin Pertambangan Rakyat).
Sebagai Informasi, WPR adalah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kegiatan penambangan skala kecil, sedangkan IPR adalah izin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk menambang di dalam wilayah WPR tersebut.
“Tetapi, fakta menunjukkan bahwa masyarakat menambang emas untuk kehidupannya,” ucap Ardianto.
Tidak hanya persoalan landasan hukum, Ardianto juga menyampaikan terdapat kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) setempat ihwal masalah lingkungan dari pertambangan rakyat tersebut.
“Begitu masifnya orang-orang yang perlu mendapatkan penghasilan dari menambang emas secara individu maupun korporasi, tapi di sisi lain pemda ketakutan dengan dampak lingkungannya,” ucap Ardianto.
Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri, sehingga Antam saat ini sedang berusaha mencari skema yang paling tepat.
Baca juga:
Pemerintah Ubah 481 Ribu Ha Lahan Hutan di Papua Selatan untuk Program Swasembada
Ia mengatakan, bahwa perusahaan pelat merah itu telah membantu sejumlah provinsi untuk memastikan agar pelaksanaan penambangan rakyat bisa berjalan dengan baik, salah satunya dengan membantu mendesain konsep hingga pembuatan pilot project (proyek uji coba).
“Harapannya, kalau ini berhasil, ini bisa dilakukan. Komisi VI juga mungkin bisa dibuat bahwa WPR-WPR yang ada selama ini ada bisa dikuatkan pelaksanaannya. Dipastikan bahwa Antam juga siap menjadi offtaker-nya,” tutur Ardianto.
Sebelumnya, Ardianto mengungkapkan tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.
Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.
Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan Ardianto mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.
(Dist)