JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron enggan mengomentari soal kabar bakal Anies Baswedan yang disebut akan menjadi tersangka kasus korupsi.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Meski demikian, Ghufron menyebut sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti.
“KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Terkait dengan pernyataan Denny yang menyebut KPK sudah menggelar 19 kali ekspose untuk menjerat Anies Baswedan, lagi-lagi Ghufron enggan menanggapi.
“Itu kan katanya Pak Denny, ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjerat mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. KPK disebut ngotot ingin menjadikan bakal calon presiden Partai Nasdem itu sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak mau menanggapinya lebih jauh. Namun Ali membenarkan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu masih tahap penyelidikan.
“Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Meski demikian, Ali tak mempermasalahnya pernyataan Denny Indrayana ini. Namun, Ali meminta agar kinerja lembaga antirasuah tak terus menerus dikaitkan dengan politik.
“Kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” kata Ali.
Bahkan, Denny Indrayana menyebut KPK ngotot ingin segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Denny mengungkap KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan.
Denny mengaku mendengar kabar itu dari anggota DPR.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter, Rabu (21/6/2023).
Denny menduga, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, hingga 2024 nanti sengaja dilakukan demi kepentingan politik semata. Masa jabatan Firli Bahuri cs diperpanjang untuk memukul lawan politik.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa 𝑠𝑡𝑎𝑡𝑢𝑠 𝑞𝑢𝑜,” ucap Denny.
BACA JUGA: Anies Baswedan Disebut Bakal Jadi Tersangka KPK
(Dist)