BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengatakan, ia menemukan banyak masalah yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
“Soal pemondokan yang sempit, yang uyel-uyelan, yang kemudian kayak ditumpuk, yang kemudian AC mati. Bahkan banyak yang mereka harus tidur di lorong, kemudian luar biasa situasinya,” kata Luluk dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Ia juga menambahkan meskipun terdapat perbaikan, katering yang disediakan masih belum memuaskan dan masih ditemukan ketidaksesuaian dengan yang seharusnya dinikmati oleh jemaah.
Lebih lanjut, politisi dari PKB ini mengkritisi pengalihan kuota jemaah haji, yang merupakan masalah sensitif.
Hal ini karena sesuai dengan Undang-Undang dan kesepakatan dari Panja Haji, alokasi untuk kuota haji plus tidak boleh melebihi 8 persen.
Namun, dalam kenyataannya, Luluk menemukan bahwa dari kuota tambahan 20.000 jemaah haji untuk tahun 2024, dibagi menjadi dua bagian. Yaitu, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
“Nah ini dasar hukumnya apa? jadi Kemenag itu atau Menteri Agama membuat keputusan yang sepihak. Undang-undangnya jelas, aturannya jelas, lalu keputusan panjang itu juga jelas,” ucapnya.
BACA JUGA: Aplikasi Gus Mun: Jemaah Haji Bisa Langsung Laporkan Masalah!
Oleh sebab itu, Timwas DPR RI menyatakan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan terintegrasi ialahmengadakan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
(Virdiya/Budis)