Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut

Penulis: usamah

Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID –- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kp. Babakan Lebah Siuh, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perubahan penting dalam Perda yang menyangkut penataan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.

Euis Ida Wartiah menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai perubahan dan pembaruan dalam Perda tersebut yang akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur dan menjaga ketertiban di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Perda Nomor 5 Tahun 2021 ini merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018, yang menyangkut pengaturan tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Salah satu perubahan utama dalam peraturan ini adalah penguatan aspek pengawasan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Euis Ida Wartiah dan Komisi III DPRD Jabar Kunker ke bank bjb Cabang Denpasar Bali

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tercipta rasa aman bagi semua warga,” kata Euis.

Selain itu kata Euis, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan menampung seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diteruskan di tingkat provinsi.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum dan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Euis.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Limbah sawit
Inovasi Hijau: Fakultas Pertanian UNJA Ubah Limbah Sawit Jadi Sabun Bernilai Ekonomi
Andre Rosiade
Andre Rosiade Desak PSSI Pecat Kluivert Jika Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Pria Tulungagung tewas
Rencana Menikah November, Pria Asal Trenggalek Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Tulungagung
15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!
Christin Novalia Simanjuntak
Konsultasi Pansus VI DPRD Jabar Bersama Komisi II DPR RI, Christin Novalia Simanjuntak Hadir
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

5

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Headline
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
Byon Combat
Hasil Byon Combat Showbiz 5: KKAjhe Dipaksa Tunduk, Aziz Calim Menang Mutlak
korupsi proyek jalan sumut
Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.