Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut

Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Istimewa)

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID –- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kp. Babakan Lebah Siuh, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perubahan penting dalam Perda yang menyangkut penataan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.

Euis Ida Wartiah menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai perubahan dan pembaruan dalam Perda tersebut yang akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur dan menjaga ketertiban di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Perda Nomor 5 Tahun 2021 ini merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018, yang menyangkut pengaturan tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Salah satu perubahan utama dalam peraturan ini adalah penguatan aspek pengawasan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Euis Ida Wartiah dan Komisi III DPRD Jabar Kunker ke bank bjb Cabang Denpasar Bali

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tercipta rasa aman bagi semua warga,” kata Euis.

Selain itu kata Euis, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan menampung seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diteruskan di tingkat provinsi.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum dan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Euis.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Indro Warkop
Ini Janji Indro Warkop Pada Sahabatnya!
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Setelah Kepergian Hajime Kondoh, 'Aku Takutnya Fitnah'
B_f346dc265eecfb2891fce9335ca4e646
Marco Bezzecchi Ungkap Tantangan 100Km of Champions di VR46 Ranch
Gregoria Mariska Tunjung
Gregoria Mariska Tunjung Tetap Tinggal di Pelatnas Cipayung Usai Menikah
pos pp miras
Bapak-Bapak Datangi Pos PP, Kesal Jadi Tempat Miras!
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

5

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!
Headline
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.