Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut

Anggota DPRD Jabar Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Garut
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Istimewa)

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID –- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kp. Babakan Lebah Siuh, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perubahan penting dalam Perda yang menyangkut penataan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut.

Euis Ida Wartiah menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai perubahan dan pembaruan dalam Perda tersebut yang akan berpengaruh pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur dan menjaga ketertiban di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Perda Nomor 5 Tahun 2021 ini merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018, yang menyangkut pengaturan tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Salah satu perubahan utama dalam peraturan ini adalah penguatan aspek pengawasan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Euis Ida Wartiah dan Komisi III DPRD Jabar Kunker ke bank bjb Cabang Denpasar Bali

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tercipta rasa aman bagi semua warga,” kata Euis.

Selain itu kata Euis, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan menampung seluruh aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diteruskan di tingkat provinsi.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum dan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Euis.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korban Agus Buntung
Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Speak Up di Podcast Deddy Corbuzier
Dusun Semilir Semarang
Tiket Masuk dan Daya Tarik Wisata Dusun Semilir Semarang
Pertamina Mentoring PFsains
Pertamina Dorong Hilirisasi Inovasi Teknologi dan Energi lewat Mentoring PFsains
Viral Video Pria Ditolak Tukar Uang Koin 8 Kilogra-Cover
Viral Video Pria Ditolak Tukar Uang Koin 8 Kilogram oleh Security BI
Megawati Soekarnoputri Bintang Puspayoga
Eks Menteri PPPA Era Jokowi Digadang-gadang Jadi Perempuan Hebat Gantikan Megawati
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot Liga Champions 2024/2025

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Link Live Streaming Manchester City vs Juventus Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Pemkot Bandung
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Segera Selesaikan Permasalahan Air Bersih
Legenda PSM Makasar Syamsuddin Batola Meninggal
Alami Kecelakaan di Tol Probolinggo, Legenda PSM Makassar, Syamsuddin Batola Meninggal
Janji Gibran Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Janji Gibran Santri di Pesantren dapat Program Makan Gratis
Salurkan Bantuan CSR, PT Tekindo Serahkan Paket Kesehatan Bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui di 8 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah
Salurkan Bantuan CSR, PT Tekindo Serahkan Paket Kesehatan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di 8 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.