JAKARTA, TM.ID : Standardisasi transaksi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Bank Indonesia (BI) dalam bentuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mendapat dukungan dari DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya yang menjadi pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitasi pembayaran dengan QRIS tersebut.
Misbakhun menegaskan bahwa transaksi keuangan dengan QRIS akan lebih efektif bagi para pelaku UMKM.
“Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan memudahkan dan menjamin keamanan transaksi jual beli,” kata Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Ia mengampanyekan penggunaan QRIS tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Misbakhun menjelaskan BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. Menurut dia jumlah pedagang atau merchant pengguna QRIS terus bertambah.
“BI adalah mitra kami di Komisi XI DPR. QRIS ini merupakan program unggulan BI, termasuk untuk bapak dan ibu pelaku UMKM,” kata Misbakhun.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menjelaskan pedagang pengguna QRIS terus bertambah. Pada akhir 2020, pedagang pengguna QRIS belum mencapai sekitar 6 juta.
Pada November 2021, lanjut dia, terdapat 12 juta pedagang pengguna QRIS. Setahun kemudian, data BI per November 2022 mencatat pengguna QRIS mencapai lebih dari 22 juta pedagang.
“Dari jumlah itu, sekitar 90 persen adalah pelaku UMKM,” katanya.
Selain itu, jumlah transaksi melalui QRIS juga bertambah. Misbakhun pun meyakini para pelaku UMKM, termasuk di Pasuruan, memiliki potensi besar untuk terus tumbuh melalui ekosistem ekonomi digital.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu juga menyatakan komitmennya untuk terus membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha.
Menurut Misbakhun, program untuk pelaku UMKM itu mencakup pelatihan usaha dan akses permodalan.
BACA JUGA: UMKM Naik Kelas, Bisa Gunakan QRIS sebagai Standarisasi Pembayaran
Kemudian, dia mengatakan BI memiliki Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang selama ini menyasar para pelaku UMKM.
“Pada tahap pertama, pelaku usaha mikro dan usaha kecil akan mendapat bantuan peralatan produksi melalui PSBI. Jika bapak dan ibu mampu memproduksi barang dengan baik dan diterima pasar, selanjutnya akan mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan,” kata dia.
Menurut ia, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga menggencarkan program untuk UMKM. Sejak 2015, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) terus meningkat.
Menurut Misbakhun, pemerintah juga memberikan subsidi bunga perbankan sebesar 6-12 persen, dengan demikian para UMKM pun makin terbantu.
“Pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan melalui KUR hanya membayar bunga sebesar enam persen. Ini bentuk kehadiran negara dalam membangun UMKM kita,” ujarnya.
(Budis)