Aneh! Korban KDRT di Depok, Malah Jadi Tersangka

Penulis: Saepul

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

 

DEPOK, TM.ID: Seorang ibu rumah tangga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan suaminya berinisial BB, tetapi malah ditahan oleh polisi menjadi sorotan publik di media sosial.

Kasus ini menjadi viral setelah sang adik dari korban menceritakannya di Twitter.

“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa,” cuitnya Sahara Hanum di akun Twitter-nya, pada Rabu (24/5/2023).

“Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Rektor ISI Jogja Bebaskan Semua Tugas Kuliah Praktik Salma Salsabil Aliyyah

Dari penuturan sang adik, Balqis mendatangi kepolisian untuk melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya dan menjalani visum.

Seusai membuat pelaporan, Balqis justru dilaporkan balik oleh sang suami atas dugaan KDRT.

“Setelah menunggu 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak gue malah jadi tersangka juga dan ditahan di Polres Depok selama 2 hari sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali,” ujar jelasnya.

Sahara melanjutkan, kakanya selalu dibuat terbungkam untuk mengkuak KDRT yang dialami, lantaran suaminya memiliki pistol jika Balqis berani melaporkannya ke polisi.

“Kakak gue tahu suaminya punya pistol jadi dia takut melaporkan ini ke polisi,” tuturnya

Berbanding terbalik dan diluar dugaan korban, Balqis akhirnya harus ditahan oleh di Polres Depok, belum lagi tidak boleh bertemu anaknya yang masih berusia belia.

“Malah berbanding terbalik, kakak gue ditahan di Polres Depok, tidak boleh bertemu anak-anaknya yang masih kecil, didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue enggak mau,” ungkapnya.

Hal ini membuat bingung Sahara, kakanya menjadi korban malah dijadikan tersangka. Bahkan dia sesumbar, apakah dirinya harus meninggal dulu agar mendapatkan keadilan.

“Apa kakak gue harus meninggal dulu baru dapat keadilan?” Imbuhnya.

Ditambah lagi, kata Sahara, kakaknya yang menjadi korban KDRT itu memiliki riwayat penyakit asam lambung akut. Kakanya harus dikawal dan tidak boleh bertemu anak-anaknya.

“Saat ini kakak gue nge-drop banget,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.