JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.
Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik, sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.
Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat saat ini peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 Juta yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa, caranya gampang tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile)” Ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.
Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda. Hal ini juga sejalan juga dengan kampanye yang selalu di gaungkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal, mengapresiasi ajakan Andre Taulany yang mengampanyekan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya sektor seni, dan informal.
Menurut Faisal, dukungan dari figur publik akan sangat efektif dalam menyampaikan pesan ke kalangan masyarakat luas yang selama ini belum banyak memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Andre Taulany yang telah ikut mengajak pekerja seni dan informal untuk segera bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Faisal.
Kampanye “Andai Tau Duluan” bisa memberikan pengaruh luas sehingga makin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan iuran sangat terjangkau, pekerja informal dapat memperoleh manfaat besar untuk dirinya, dan keluarga. “Kami berharap pesan ini tidak hanya sampai kepada pekerja seni, tetapi juga kepada seluruh pekerja rentan berbagai sektor agar bisa mendapat rasa aman dalam bekerja,” ucap Faisal.
Menurut Faisal, kesadaran pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberi dampak positif bagi perlindungan sosial secara menyeluruh. Itu sekaligus sejalan dengan visi menciptakan kesejahteraan, dan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia. Makin luas cakupan kepesertaan, makin kuat pula sistem perlindungan sosial yang kita bangun Bersama.
Sebagai penutup, Faisal menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci siap memberi pelayanan terbaik bagi seluruh peserta maupun calon peserta. Berbagai sarana, termasuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), telah disiapkan untuk mempermudah akses layanan masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan prima agar seluruh pekerja bisa merasakan manfaat jaminan sosial dan dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas,” pungkas Faisal. (*)