JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari bereaksi terkait kasus ancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan.
Ia menegaskan, ancaman pembunuhan dalam proses pemilu merusak iklim demokrasi.
Meski pihak yang diancam menyatakan siap menempuh langkah restorative justice, tetapi pembinaan terhadap pelaku pengancaman tetap harus dilakukan.
“Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian,” tegas Taufik, dikutip dari Parlementari, Senin (15/1/2024).
Taufik menekankan soal pentingnya pendidikan politik tentang demokrasi yang damai terhadap masyarakat.
Edukasi politik ini akan memberikan pemahaman, nilai-nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera tanpa konflik yang merugikan.
BACA JUGA: Pengancam Anies Bisa Dibui 4 Tahun, Ini Alasannya
Menurutnya, pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice demi memberikan pendidikan politik bagi semua pihak.
Ia menegaskan, pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam berpolitik.
Selebihnya, masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam proses demokratis serta memiliki kemampuan untuk memecahkan konflik dengan cara yang menghormati nilai-nilai demokrasi.
“Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice,”kata dia.
Taufik menegaskan bahwa restorative justice bukanlah sekadar perdamaian saja, tetapi lebih pada penekanan ke depan, yakni pembinaan.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap Polri untuk menelusuri kasus ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut.
Apabila ternyata pelaku tidak punya maksud tertentu atas dasar ketidaktahuan bahwa perbuatan pengancaman itu tindak pidana, maka pihak kepolisian harus melakukan pembinaan.
(Aak)