Ancaman Pemblokiran TikTok di AS Hanya “Aksi Tipu Daya”?

Penulis: Vini

TikTok
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menilai ancaman pemblokiran TikTok di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025 sebagai “aksi tipu daya”.

Melansir dari The Verge, Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi TikTok atau perusahaan lainnya untuk mengambil langkah apa pun terkait larangan aplikasi tersebut sebelum pemerintahan Trump resmi dilantik pada Senin pagi. Hal ini diungkapkan Jean-Pierre dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh beberapa media berita.

“Ini hanya sebuah tipuan. Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lainnya untuk bertindak sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat pada hari Senin,” ujar Jean-Pierre seperti dikutip MSNBC, Minggu (19/1/2024).

Ia juga menambahkan, “Kami telah menyampaikan posisi kami dengan jelas: penerapan undang-undang ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintahan yang akan datang. TikTok dan perusahaan lain sebaiknya mengarahkan kekhawatiran mereka kepada mereka.”

Pernyataan ini muncul sehari setelah TikTok menyatakan ancaman untuk menghentikan operasionalnya, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tidak akan menghadapi konsekuensi hukum jika tetap mempertahankan aplikasi tersebut di platform mereka. Ancaman ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menegaskan larangan terhadap aplikasi tersebut.

CEO TikTok, Shou Chew, juga mengajukan banding kepada Donald Trump, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungannya terhadap platform media sosial tersebut.

Di sisi lain, Trump dalam wawancaranya dengan Kristen Welker dari NBC News menyebutkan perpanjangan waktu selama 90 hari “sangat mungkin untuk dilakukan.”

Hal tersebut merujuk pada laporan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa presiden baru berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu larangan.

BACA JUGA: As Bakal Blokir TikTok Mulai 19 Januari, Orang Tua Dukung Demi Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif

Namun, dengan batas waktu yang hampir habis sebelum Trump resmi dilantik, masih belum jelas apakah ia memiliki wewenang untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut.

Meski Biden dapat memilih untuk tidak melanjutkan pelarangan, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan seperti Apple dan Google, yang harus mempertimbangkan risiko hukum jika tetap menyediakan TikTok untuk diunduh.

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.