JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, ikut menyoroti kisruh dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anas Urbaningrum mengatakan, bahwa Jokowi sukses mengelola isu ijazah ini dengan baik.
“Pak Jokowi berhasil mengelola “isu ijazah” ini bertahun-tahun,” tulis Anas Urbaningrum di X, Rabu (30/4/2025).
Bahkan, ia menilai isu ijazah palsu memberikan dampak positif bagi Jokowi dari sisi politik.
“Sukses secara politik,” kata Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Meski demikian, ia tidak memperjelas maksud sukses secara politik tersebut.
Baca juga:
Tanggapi Jenderal Gatot, Hercules: Saya Tidak Takut dengan Anda!
Sebelumnya, Jokowi sendiri sudah melaporkan beberapa orang yang menuduh ijazah miliknya palsu.
Menurut Jokowi, tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sebenarnya masalah ringan.
Meskipun demikian, mantan politikus PDIP itu merasa perlu melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
“Perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” kata Jokowi.
Semenyara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, angkat bicara terkait Jokowi yang melaporkan tudingan ijazah palsu yang menyeret beberapa nama ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Roy Suryo menilai, sikap Jokowi yang langsung melaporkan lima nama tersebut tidak elegan dan memalukan.
“Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan,” kata Roy, saat dihubungi Kompas.com.
Roy mengatakan, sangat ironi bila Jokowi meragukan keabsahan dari hasil analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan oleh peneliti.
“Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi,” ujar dia.
Meski demikian, Roy Suryo mengatakan, siap menjalani proses hukum dan mengungkap kasus skripsi dan ijazah palsu Jokowi.
“Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan, saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Ia juga mengungkapkan, timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.
“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” ungkap Yakub di Polda Metro Jaya.
(Dist)