Ketika Anas Urbaningrum Merevisi Sumpah “Gantung di Monas”

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, merevisi sumpah gantung di Monas soal keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas menyatakan sumpah tersebut 11 tahun lalu. Saat itu, ia mempersilakan dirinya digantung di Monas jika terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan P3SON Hambalang.

Faktanya, ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi Hambalang dan menjalani hukuman penjara selama 9 tahun 3 bulan.

BACA JUGA: Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Gandeng Pengacaranya

Namun, Anas merevisi bahwa “Gantung di Monas” yang dimaksud bukanlah dia, melainkan harapannya.

Dengan kata lain, pernyataan tersebut mengandung maksud figuratif untuk “menggantungkan harapan di atas langit,” sementara Monas melambangkan tempat yang tinggi.

“Maksudnya itu adalah harapannya. Gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas,” jelas Anas saat mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN, sekaligus merayakan ulang tahunnya di Monas, Sabtu (15/7/2023).

Meskipun sering mendapatkan pertanyaan mengenai sumpah tersebut, Anas tidak merasa tersinggung dan menyatakan bahwa hal itu merupakan ulah dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik sendiri.

“Tidak apa-apa, karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, ya silakan saja,” kata dia, melansir Beritasatu.

Namun, Anas Urbaningrum enggan menyebutkan secara gamblang siapa kelompok yang dimaksud dengan pernyataannya tersebut.

“Sudah tahu kan, sudah tahu kok tanya,” pungkas Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2012, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menyatakan kesiapannya untuk “digantung di Monas” sebagai bentuk keyakinannya bahwa ia tidak menerima uang suap dari kasus korupsi Hambalang.

BACA JUGA: Iwan Bule-Aher Bersua, Buka Kans Koalisi di Pilgub Jabar 2024?

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.