BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — TNI menampik soal pembatalan mutasi terhadap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen Kunto Arief Wibisono, terkait polemik tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI.
Kunto awalnya dimutasi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Diketahui, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno turut menjadi penandatangan sikap Forum Purnawirawan tersebut yang salah satunya menuntut agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Kunto diketahui merupakan putra Try Sutrisno.
“(Pembatalan mutasi ini) tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto. Enggak, tidak ada kaitannya. Dia purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers, (3/5/2025).
Kunto menjadi satu dari 237 perwira tinggi TNI yang terdampak mutasi jabatan berdasarkan Kep/554/IV2025 pada 29 April. Namun, mutasi itu dibatalkan lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 pada 30 April.
Baca Juga:
Menurut Kristomei, pembatalan mutasi terhadap Kunto disebabkan karena sejumlah perwira tinggi (pati) masih dibutuhkan pada jabatan lama oleh organisasi masing-masing. Dengan demikian, mutasi terhadap Kunto saat ini belum dapat dilakukan.
“Dari rangkaian gerbongnya yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini,” jelas Kristomei.
(Kaje)