Anak-Istri Rafael Alun Dihadang Imigrasi, Jangan Sampe Ke Luar Negeri

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Nur Saleh nyatakan, pihaknya memberlakukan pelarangan berpergian untuk anak dan istri eks pejabat, pajak Rafael Alun.

Anak serta istri yang dicekal oleh pihak imigrasi yaitu Ernie Meike Torondek (istri), Gangsar Sulaksono (adik), serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma (selaku anak). Selama 6 bulan. Mereka dilarang pergi atau ,elakuakan perjalanan luar negeri.

“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Saleh di Jakarta, Jumat (14/3/2023).

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Selama 40 hari

Selain empat orang dari keluarga Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan itu.

Masa Penahanan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi.

Masa penahanan itu, disampikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. “Tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri pada Jumat.

Perpanjangan masa penahanan, kata Ali, untuk keperluan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Ia pun meminta kepada berbagai pihak yang dipanggil terkait kasus tersebut untuk kooperatif.

“KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” ucap Ali.

KPK telah menyatakan penahanan Rafael Alun terhitung pada 3 April lalu. Keterangan itu disampaikan Ali Fikri.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” tutur Ali Fikri

BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dalam OTT Pejabat Kereta Api

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Jelang Final Copa del Rey, Real Madrid Dapat Kabar Pahit!
penyiksaan hewan taman safari
Video Lawas Penyiksaan Hewan, Tambah Rentetan Polemik Taman Safari!
Lahan SMAN 1 Bandung
Dedi Mulyadi Punya Pandangan Lain Soal Kasus Lahan SMAN 1 Bandung, Simak Penjelasannya!
Jawaban PSKC Cimahi Soal Dugaan Tunggak Gaji Pemain
Jawaban PSKC Cimahi Soal Dugaan Tunggak Gaji Pemain
Persoalkan Ijazah Jokowi, Pengamat Sebut ada Pihak yang ingin Bangunkan Kebencian
Persoalkan Ijazah Jokowi, Pengamat Sebut ada Pihak yang ingin Bangunkan Kebencian
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.