Anak Guru Minta Bukti Setelah Ibunya Diviralkan karena Hukum Siswa Duduk di Lantai

Bagikan

MEDAN, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anak dari guru yang viral karena menghukum murid SD di Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, duduk di lantai, mendatangi orang tua siswa berinisial AM. Ia tidak terima ibunya disalahkan dan menuntut bukti.

AM mengungkap bahwa anaknya dihukum duduk di lantai selama tiga hari karena belum membayar SPP, meski ia sudah meminta waktu untuk melunasi. Hukuman tersebut membuat anaknya malu hingga enggan bersekolah. “Ini kan sudah selesai. Tapi kalau mau minta bukti boleh. Ini pesan suara dari hari Selasa saya udah bilang untuk minta waktu ya, bukan tidak minta waktu. Buka WA mamakmu,” kata AM.

Perseteruan antara anak guru dan AM berakhir setelah pihak kepolisian melerai keduanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lukisan Indonesia
11 Lukisan Terkenal Indonesia yang Mendunia: Dari Nyi Roro Kidul hingga The Bull Hunt!
Hollywood Terbakar
Cek Fakta : Hollywood Sign Terbakar Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles?
Prilly Omara Esteghlal
Prilly Latuconsina Pamer Gandengan Baru Omara Esteghlal Setelah Aliando Syarief?
Pagar Laut 30 KM
Misteri Pagar Laut 30 KM di Tangerang: Alien? Ya'juj Majuj? Respons Publik Ramai!
Film Kinda Pregnant
Film Kinda Pregnant Komedi Netflix Terbaru dari Amy Schumer : Tayang 5 Februari 2025!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Streaming Venezia Vs Inter Milan Selain Yalla Shoot, Saksikan Aksi Bek Timnas Indonesia Jay Idzes

5

Ajaib, 1 Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Kebakaran Los Angeles
Headline
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271 Siswa di 7 Wilayah Kota Bandung
Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu
Dibayar Rp50 Ribu, Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Berujung ke Polsek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.