Anak Guru Minta Bukti Setelah Ibunya Diviralkan karena Hukum Siswa Duduk di Lantai

Bagikan

MEDAN, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anak dari guru yang viral karena menghukum murid SD di Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, duduk di lantai, mendatangi orang tua siswa berinisial AM. Ia tidak terima ibunya disalahkan dan menuntut bukti.

AM mengungkap bahwa anaknya dihukum duduk di lantai selama tiga hari karena belum membayar SPP, meski ia sudah meminta waktu untuk melunasi. Hukuman tersebut membuat anaknya malu hingga enggan bersekolah. “Ini kan sudah selesai. Tapi kalau mau minta bukti boleh. Ini pesan suara dari hari Selasa saya udah bilang untuk minta waktu ya, bukan tidak minta waktu. Buka WA mamakmu,” kata AM.

Perseteruan antara anak guru dan AM berakhir setelah pihak kepolisian melerai keduanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1147
One Piece 1147 Siap Rilis 27 April, Cek Spoilernya!
golkar prabowo pilpres 2029
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Golkar Punya Keyakinan Ini
prabowo menteri
Prabowo Sudah Dikibuli Menteri Kabinet Merah Putih?
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Sengketa Lahan SMANSA Bandung, KDM Curigai Hal Ini
Program dakocan
Program Dakocan Cirebon Targetkan Penerbitan KIA 62 Persen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.