SURABAYA, TM.ID: Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB terhadap kekasihnya hingga berujung tewas, kini sudah menajdi tersangka.
Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka soal kasus penganiayaan sampai Dini Sera Afrianti alias Andini (27) meninggal.
“Atas dugaan fakta-fakta penyidikan yang didukung alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (5/10/2023).
BACA JUGA: Jenderal Dudung Pastikan Prajurit Terlibat Penganiayaan Dihukum Berat
Tersangka disebut-sebut sebagai anak anggota DPR RI, Edward Tannur itu sudah dilakukan penahanan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kemudian Pasma juga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di hari Rabu (4/10) kemarin. Ketika itu, Dini dan Ronald sudah menjalin hubungan berpacaran dan mereka sedang makan. Mereka dihubungi oleh rekannya, untuk datang ke Blackhole KTV.
Keduanya kemudian terlibat percecokan atau perselisihan di lokasi itu. Korban dan pelaku kemudian berjalan ke tempat parkiran.
“Keterangan saksi GR bahwa pada malam itu telah melakukan penendangan,” ujarnya.
Kemudian Dini berjalan menuju mobil milik Ronald, lalu korban bersandar ke pintu depan sebelah kiri. Sementara itu, posisi Ronald telah ada di jok pengemudi untuk bersiap jalan.
Korban yang saat itu sedang ada di sisi sebelah kiri mobil lalu terjatuh dan terseret hingga kurang lebih lima meter.
BACA JUGA: Kaka Ipar Paspampres Penganiaya Imam Masykur Dicokok Polisi
“Setelah sekuriti Landmark datang akhirnya saksi GR turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke dalam mobil Innova, pada bagian dalam dan dibawa ke apartement,” katanya.
Hingga tiba di apartemen, korban kemudian dibawa dengan kursi roda. Ronald sempat memberikan napas buatan. Namun akibat kondisinya yang menurun, Andini dibawa ke Rumah Sakit National Hospital.
“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” ungkapnya.