Anak Anggota DPR RI dari PKB Jadi tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kekasihnya Berujung Tewas

Penulis: Masnur

Pria yang diduga melakukan penganiayaan berujung tewas menjadi tersangka. (Foto: Istimewa Kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SURABAYA, TM.ID: Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB terhadap kekasihnya hingga berujung tewas, kini sudah menajdi tersangka.

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka soal kasus penganiayaan sampai Dini Sera Afrianti alias Andini (27) meninggal.

“Atas dugaan fakta-fakta penyidikan yang didukung alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (5/10/2023).

BACA JUGA: Jenderal Dudung Pastikan Prajurit Terlibat Penganiayaan Dihukum Berat

Tersangka disebut-sebut sebagai anak anggota DPR RI, Edward Tannur itu sudah dilakukan penahanan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian Pasma juga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di hari Rabu (4/10) kemarin. Ketika itu, Dini dan Ronald sudah menjalin hubungan berpacaran dan mereka sedang makan. Mereka dihubungi oleh rekannya, untuk datang ke Blackhole KTV.

Keduanya kemudian terlibat percecokan atau perselisihan di lokasi itu. Korban dan pelaku kemudian berjalan ke tempat parkiran.

“Keterangan saksi GR bahwa pada malam itu telah melakukan penendangan,” ujarnya.

Kemudian Dini berjalan menuju mobil milik Ronald, lalu korban bersandar ke pintu depan sebelah kiri. Sementara itu, posisi Ronald telah ada di jok pengemudi untuk bersiap jalan.

Korban yang saat itu sedang ada di sisi sebelah kiri mobil lalu terjatuh dan terseret hingga kurang lebih lima meter.

BACA JUGA: Kaka Ipar Paspampres Penganiaya Imam Masykur Dicokok Polisi

“Setelah sekuriti Landmark datang akhirnya saksi GR turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke dalam mobil Innova, pada bagian dalam dan dibawa ke apartement,” katanya.

Hingga tiba di apartemen, korban kemudian dibawa dengan kursi roda. Ronald sempat memberikan napas buatan. Namun akibat kondisinya yang menurun, Andini dibawa ke Rumah Sakit National Hospital.

“Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.