[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=lZEeBmkxmLk[/embedyt]
LABUAN BAJO,TM.ID: Dalam pertemuan mengenai kejahatan lintas negara ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, empat deklarasi penting terkait penanganan kejahatan lintas batas di kawasan ASEAN dihasilkan. Dalam konferensi pers, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa dari empat deklarasi tersebut, tiga di antaranya berasal dari gagasan pemerintah Indonesia.
Saat ini, terdapat 16 dokumen yang disajikan, termasuk keempat deklarasi tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan inisiatif dari Indonesia, sementara satu lainnya berasal dari Kamboja. Selain itu, terdapat satu rencana kerja terkait penyelundupan manusia, lima pernyataan bersama, dan enam pedoman teknis.
Kapolri juga menekankan bahwa pesan-pesan yang ingin ditekankan dalam perhelatan ini tercermin dalam delapan poin deklarasi Labuan Bajo, yang berfokus pada peningkatan kerja sama dalam penegakan hukum untuk memberantas kejahatan lintas batas. Deklarasi ini menjadi dasar yang kuat dalam upaya mencapai tujuan tersebut.