BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Persib Bandung langsung mengambil sikap atas sanksi dan denda yang dikeluarkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap pemainnya, Beckham Putra Nugraha. Sikap tersebut tertuang dalam 4 poin.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, sanksi dan denda untuk Beckham tertera pada surat bernomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025 terkait memprovokasi penonton dalam pertandingan Persija vs Persib.
Dalam putusan tersebut, Beckham dinyatakan melanggar kode disiplin PSSI pasal 55. Sehingga Beckham harus absen dalam tiga pertandingan ke depan dan denda sebesar Rp. 75 juta.
Dengan sanksi dan denda yang diturunkan, Persib melalui manajemen PT Persib Bandung Bermartabat langsung mengambil sikap. Hal tersebut tertuang dalam 4 poin.
Poin pertama, Persib sangat menyayangkan atas keputusan yang diambil Komdis PSSI karena kepuutusan tersebut dijatuhkan dalam waktu yang berdekatan dengan pertandingan kontra Madura United.
Poin kedua, Persib juga langsung bergerak cepat atas keputusan tersebut dengan melakukan banding. Terlebih Persib menganggap, selebrasi itu tidak memiliki unsur provokasi untuk memantik emosi suporter lawan.
Poin ketiga, Persib tetap memberi instruksi terhadap semua pemain untuk tidak terpengaruh dengan keputusan Komdis PSSI. Sebab, Persib memiliki peluang besar untuk meraih juara di musim ini.
Lalu poin terakhir, Persib juga mengajak semua Bobotoh untuk mengikuti aturan demi menjaga kondusifitas pertandingan. Terlebih Persib yakin, dukungan Bobotoh menjadikan Persib jauh lebih kuat.
BACA JUGA:
Beckham Putra Kecewa Atas Sanksi dan Denda dari Komdis PSSI
Luapan Kecewa Bojan Hodak Kepada Komdis PSSI Atas Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
Pernyataan Resmi Persib Atas Keputusan Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha
Terkait dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap salah satu pemain Persib yaitu Beckham Putra Nugraha, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan pada pertandingan Persib melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan madura juga sangat kami sayangkan.
2. Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra.
3. Saat ini, kami meminta kepada seluruh pihak, khususnya tim dan para pemain, untuk tetap fokus dalam berlatih, menjaga kekompakan, serta terus mempersiapkan diri dengan maksimal guna menghadapi pertandingan-pertandingan yang akan datang. Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib.
4. Kami juga mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap kompak dan solid. Mari bersama-sama mendukung Persib dengan penuh semangat, saling bergandengan tangan, serta terus mendoakan agar perjuangan tim ini dapat mencapai target utama, yaitu meraih gelar juara kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 secara back-to-back. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua.
(RF/Usk)