Amankan Demo BEM SI di Kawasan Istana Negara, Polisi Siagakan 1.231 Personel

demo bem si
(Dok.PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1.231 personel gabungan bertugas untuk pengamanan demo  Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di wilayah ring satu dari kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2025).

“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Adapun personel gabungan dalam pengamanan demo BEM SI, terdiri dari olda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel bersiaga di beberapa titik.

BACA JUGA: Mahasiswa Bangladesh Ngamuk, 25 Orang Tewas dalam Aksi Demo!

Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situsional dan tergantung pada kondisi di lapangan. Jika Massa meningkat, maka pengalihan lalu lintas di Patung Kuda akan dilakukan.

“Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak sesuai prosedur dan persuasif, tidak memprovokasi maupun tidak terporvokasi, mengedepankan negosiasi, tetap humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Ia juga mengimbau kepada para kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, sehingga demonstrasi BEM SI berjalan kondusif.

Begitupun dengan massa aksi, juga harus menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain dalam arus lalu lintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi,” kata Susatyo melansir Antara.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.