JAKARTA,TM.ID: Amanda Manopo tak menjawab pasti terkait pertanyaan fee atau bayaran yang diterimannya, setelah diduga mempromosikan judi online.
“Fee-nya (bayarannya) kalau tau juga ya Allah,” jawab Amanda ketika ditanya soal bayaran yang diterima.
Pengacara Amanda Manopo, Ina Rachman menjawab bayaran yang diterima oleh kliennya dari hasil promosi judi online. Ina menyebut, bayaran yang diterima Amanda pada tahun 2021 lalu sebesar Rp16 juta.
BACA JUGA: Sesi Pemeriksaan Wulan Guritno Promosi Judi Online Lanjut Pekan Depan
“Manda cuman dibayar Rp16 juta,” kata Ina Rachman kepada wartawan setelah Amanda Manopo diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Ina menjelaskan, pekerjaan yang dijalankan kliennya itu melalui manejernya yang bernama Rico. Amanda tak tahu menahu tentang game yang dipromosikan adalah judi online.
“Kalau ditanya, apakah Manda enggak memeriksa lagi itu game online atau judi online, kan Manda sudah punya manajer, jadi yang memfilter semuanya itu adalah manajernya, dalam hal ini Rico. Jadi ketika Rico sudah lempar jobs ke Manda, Riko sudah meneliti apakah jobs itu layak diambil atau tidak itu,” ucap Ina.
“Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh gak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia Cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau gak, dia aja gak ngerti spin itu apa,” tutur Ina.
(Saepul/Budis)