BANDUNG, TM.ID: Revitalisasi alun-alun Cililin di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sudah rampung sejak September 2023 lalu. Namun sayang fasilitas publik dengan konsep ‘Little Madinah’ itu terpaksa ditutup kembali, karena sejumlah sarana hilang digondol maling.
Rendahnya kesadaran sebagian kecil masyarakat ini berdampak pada sebagian besar masyarakat yang menginginkan fasilitas publik unggulan di wilayah selatan KBB.
Penutupan alun-alun senilai Rp 20 miliar ini dengan pagar seng disekelilingnya menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bukan hanya itu, bahkan Penjabat Bupati KBB, Arsan Latif saja tak bisa masuk.
Hal ini menuai kritik dari masyarakat lantaran revitalisasi alun-alun tersebut sudah rampung 100 persen dan telah diresmikan oleh mantan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada 17 September 2023.
“Mubazir enggak bisa dinikmati. Padahal pembangunan sudah selesai dan telah diresmikan bupati. Ini masih dipagar, masyarakat jadi enggak bisa masuk,” kata Dadang, (50) salah seorang warga, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA: Beras Mahal, Buruh di Bandung Barat Minta UMK Naik 15 Persen
Dirinya mengapresiasi langkah pemerintah mempercantik tampilan alun-alun Cililin. Hal ini bisa jadi ruang publik dan tempat tamasya baru di wilayah selatan KBB.
Meski begitu, selain penataan infrastruktur, pemerintah harus membuat skema pengaturan bagi PKL dan pengelola ruang publik ini.
“Kalau pun nanti dibuka harus jelas pula penataan PKL, parkir, dan petugas yang mengelola. Jangan cuma selesai di wilayah Infrastrukturnya,” tambahnya.
Sebelumnya, revitalisasi alun-alun Cililin ini diharap jadi wisata religi dan pusat edukasi pendidikan Islam, serta penggerak ekonomi masyarakat.
“Tujuan ini bisa jadi sia-sia kalau alun-alunnya enggak dibuka,” tandasnya.
Lela (46) salah seorang pedagang di sekitar alun-alun Cililin mengatakan, sejak diresmikan mantan Bupati Hengki Kurniawan, Minggu (17/9), alun-alun Cililin tak pernah dibuka untuk umum.
“Dulu diresmikan karena Bupati Hengki Kurniawan mau turun, katanya masa yang bangun Hengki yang resmikan bupati lain. Tapi Infonya awal tahun baru dibuka untuk umum,”kata dia.
Pagar seng masih berdiri tegak mengelilingi alun-alun, peresmian dan masih tertutupnya alun-alun bahkan membuat masyarakat yang datang kebingungan. Tak sedikit warga yang sengaja datang dari jauh kecewa tak bisa masuk ke area alun-alun.
“Setelah diresmikan ada juga warga yang datang dikira bisa masuk, padahal kan memang masih ditutup. Katanya sih Januari baru dibuka, masih belum selesai,”ujar dia.
Dia juga menduga, ditutupnya alun-alun Cililin juga disebabkan banyaknya tangan jahil dari orang yang tidak bertanggung jawab. Pada pembangunan tahap pertama pemasangan rumput sintetis ada saja kejadian hilangnya rumput secara bertahap.
“Waktu rumput sintetis sudah terpasang besoknya hilang sedikit-sedikit, mungkin digunting sampai habis setengahnya,”kata dia.
BACA JUGA: Bupati Bandung Tekankan 3 Muatan Lokal di Bidang Pendidikan, Ini Penjelasannya
Terpisah, Kepala PUTR KBB, Mochamad Ridwan Evi mengatakan revitalisasi alun-alun Cililin rampung sejak awal September 2023.
Pihaknya memutuskan belum bisa membuka untuk umum karena sejumlah fasilitas seperti pompa air, rumput sintetis, hingga lampu taman digasak maling.
Sehingga, untuk mengantisipasi kejadian tak terulang lagi, area alun-alun Cililin dipagar rapat dan dilarang dikunjungi oleh kontraktor.
“Untuk menjaga keamanan kita tutup lagi dan diputuskan belum bisa dikunjungi publik. Ini karena pompa, rumput sintetis, dan lampu taman di sana dicuri,” kata Ridwan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, kejadian serupa terjadi pula di Alun-alun Lembang. Pemda memutuskan tak membuka bagi publik karena faktor keamanan. Bedanya, Alun-alun Lembang menghadapi masalah sampah imbas para pengunjung tak disiplin.
“Sama halnya dengan Lemabang belum kita buka. Karena di Lembang itu banyak sampah,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, pihaknya belum menghitung jumlah kerugian akibat aksi pencurian tersebut. Namun, PUTR Bandung Barat memutuskan tak membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Adapun dampak kerugian akan dibebankan ke pengusaha. Lantaran, pasca proyek infrastruktur dilaksanakan pihak ketiga selaku pemegang tender masih bertanggungjawab atas kerusakan di Alun-alun Lembang dan Cililin maksimal 6 bulan.
“Kalau ada kerusakan kontruksi itu tanggung jawab pemborong hingga 6 bulan ke depan,” tandasnya.
(TRI/Masnur)