Alumni SMP dan SMA Gebe Lintas Angkatan Minta IUP di Pula Fau Dicabut

IUP Pulau Fau
Pulau Fau (Minerba One Map Indonesia)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

MALUT,TM.ID: Alumni SMP dan SMA Gebe Lintas Angkatan menyatakan penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Fau.

IUP milik PT Aneka Niaga Prima di Pulau Fau, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), itu diterbitkan sejak 2012 melalui SK Bupati Nomor 540/KEP/336/2012.

Ahmad Ahlada, Kordinator Forum Alumni SMA Gebe Lintas Angkatan menyebutkan bahwa pihaknya bersama para alumni menyatakan menolak eksploitasi tambang di Pulau Fau.

“Dari dulu semua pihak tidak setuju Pulau Fau di eksploitasi. Pulau Fau memiliki peran sebagai benteng perlindungan ekosistem dan biota laut di sekitar pelabuhan dan ini terpelihara sejak dulu,” ujar Ahmad, Sabtu (23/3/2024).

Selain sebagai pelindung ekosistem dan biota laut, kata dia, pulau yang berada tepat di depan pelabuhan perikanan dan Pelabuhan Very itu diyakini menjadi perisai utama arus dan gelombang yang terkadang tinggi di laut Pulau Gebe.

“Dengan segala hormat IUP ini harus dicabut,” tegasnya.

BACA JUGA: Bappeda Malut Tindaklanjut Jukrah Kemendagri Meski Hasil Evaluasi APBD 2024 Belum Diterima

Selain Ahmad, pernyataan serupa juga disampaikan oleh salah satu alumni, Haris Bawan. Menurutnya Pulau ini melindungi ekosistem dan perkampungan yang ada di Selatan Pulau Gebe, seperti Kapalo, Desa Kacepi dan Yam.

Besar kemungkinan, jika Pulau Fau di Eksploitasi, maka semua biota laut dan ekosistem yang sisa ini akan rusak, begitu juga estetika Pulau Fau yang selama ini terlihat indah dan perkasa di depan Pulau Gebe.

Merasa kecolongan dengan terbitnya IUP ini, seluruh Alumni Lintas Angkatan, meminta hentikan Operasi Produksi dan mendesak pemerintah agar IUP milik PT Aneka Niaga Prima segera dicabut.

 

(Masri/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.