Masif Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ancam Swasembada Pangan!

Alih fungsi lahan pertanian
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Dok Instagram/kemenkopangan.ri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di Tengah Upaya pemerintah untuk mendorong swasembada pangan, sejumlah kendala masih menjadi hambatan dan tantangan besar yang harus diselesaikan negara. Salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian, yang masih terjadi dalam skala besar di pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah.  

Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mendukung swasembada pangan nasional. Hal ini tercantum dalam Asta Cita Presiden periode 2025-2029.

Indonesia melalui sejumlah program berupaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri, sehingga pada akhirnya mampu mengurangi dan lepas dari ketergantungan terhadap pangan impor.

Namun dalam praktiknya, untuk mewujudkan cita cita ini, Indonesia masih harus menghadapi tantangan. Salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian.

Lahan pertanian menjadi modal utama untuk mendorong produksi pangan nasional. Namun data menunjukan alih fungsi lahan kian masif di pulau Jawa yang menjadi sentra produksi pangan, khususnya di Jawa Tengah.

Dalam lima tahun terakhir, puluhan ribu hektare lahan sawah di Jawa Tengah hilang dan berubah menjadi perumahan, kawasan industri, hingga objek wisata.

Mengutip Espos.id, Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN mencatat luas lahan persawahan di Jateng berkurang hingga 62.193 hektare dalam periode 2019 hingga 2024.

Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan pertanian menjadi memilki berdampak signifikan terhadap produksi, terutama karena hilangnya potensi lahan itu sendiri. Hal ini dapat mengancam swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti masifnya kondisi alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah (Jateng). Zulhas mengatakan bahwa alih fungsi lahan di Jawa Tengah bahkan terjadi pada Lahan Sawah Dilindungi  (LSD).

Dirinya menekankan bahwa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seharusnya dipertahankan dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Untuk itu, Zulhas menegaskan, pihaknya akan memperkuat perlindungan lahan terutama lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan.

“Sebetulnya Lahan Sawah Dilindungi itu sudah nggak boleh berubah. Tapi akan diperkuat lagi menjadi LP2B, Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan,” kata Zulhas, kamis (20/03/2015), seperti dikutip dari DetikJateng.

Zulhas menyampaikan bahwa masif nya alih fungsi lahan yang terjadi di Jawa tengah, salah satunya akibat adanya Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) meliputi KEK Batang dan KEK Kendal.

Alih Fungsi Menjadi Industri dan Pemukiman

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menaggapi alih fungsi lahan yang terjadi karena pertumbuhan industri dan permukiman.

“Kadang (alih fungsi lahan karena) ada orang bangun pabrik, itu kan bagian dari hilirisasi indistrialisasi kita” ucap Sudaryono. “Tapi kita ingin kalau bisa berkurangnya seminimal mungkin,” tambahnya.

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar

Dorong Swasembada Pangan, Kementan-Kemnaker Kolaborasi Percepatan Pertanian Modern

Sebgai kompensasi, pemerintah berupaya meningkatkan produksi melalui program cetak sawah baru di luar pulau Jawa, seprti di pulau Kalimantan.  Namun Wamen Sudaryono menyampaikan bahwa produksi beras yang dihasilkan sawah di luar Jawa berbeda dan tidak setara.

“Misalnya 1 hektare di Jawa, kemudian kita ganti 1 hektare di Kalimantan, itu nggak equal. Kita punya ide lima atau sepuluh kali lipat, kita kan mau menjaga produktivitas. Karena produktivitas 1 hektare antara Pulau Jawa dengan pulau lain kan beda, Jawa lebih tinggi,” kata Sudaryono.

Pangan Berkelanjutan

Oleh karena itu, pemerintah kini mulai membahas mengenai penerapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Mengutip dari Antara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan dalam implementasi LP2B, penggantian alih fungsi lahan harus dilakukan dengan lahan yang memiliki tingkat produktivitas yang sama. Bukan hanya dengan luas lahan yang sama.

Selain itu lahan sawah yang dimasukkan dalam kategori LP2B merupakan lahan sawah teknis, yang memiliki tingkat produktivitas baik dan menjadi perioritas untuk dilindungi demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Untuk itu dengan penguatan regulasi ini, pemerintah berharap perlindungan lahan dapat ditingkatkan dan konversi lahan pertanian produktif dapat dicegah.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...