Pembayaran Tukin Tak Jelas, Aliansi Dosen Ancam Demo Akbar

Ilustrasi

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Para dosen merasa diperlakukan secara diskriminatif, karena hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

ADAKSI telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada 25 Januari 2025, jika pemerintah tidak memberikan penjelasan konkret terkait revisi anggaran Kemendikti Saintek.

Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan anggaran untuk tukin maupun tunjangan profesi dosen belum tersedia dalam anggaran tahun 2025.

Ia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Dikti Ristek hingga kini menjadi Kemendikti Saintek.

Kemendikti Saintek telah mengajukan proposal anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen.

Namun, Togar menekankan bahwa proses pengajuan ini tidaklah sederhana, sehingga ia meminta dosen ASN untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang ada.

Besaran Tukin Dosen ASN yang Ditunggu-tunggu

Ketentuan terkait tunjangan kinerja dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikti Saintek. Berikut adalah rincian besaran tukin berdasarkan jenjang dan kelas jabatan:

  • Asisten Ahli (kelas jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (kelas jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (kelas jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (kelas jabatan 15): Rp19.280.000

BACA JUGA: Tukin Dosen dan Profesi Tahun 2025 Ditiadakan?

Terkait masalah ini, Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia terus meminta kejelasan tukin terhadap pemerintah. Hal demikian untuk memastikan kesejahteraan tenaga pengajar di bawah Kemendikti Saintek.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1136
One Piece 1136 Siap Rilis 19 Januari, Cek Spoilernya!
Kebiasaan yang dianggap sehat
4 Kebiasaan yang Dianggap Sehat Justru Jadi Bumerang
Harga Infinix awal tahun
5 Daftar Seri Infinix Harga Terjangkau di Awal Tahun 2025
Mencuci tangan
Mengapa Cuci Tangan Itu Penting? Begini Cara Cuci Tangan yang Benar
Aris Idol
Aris Idol Pulihkan Kepercaaan Istri Setelah Perselingkuhan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Persib vs Dewa United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang

5

50 Anak Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sukoharjo, Begini Respon Istana
Headline
Persib Kembali Capai Kesepakatan Baru
Link Live Streaming Persib vs Dewa United Selain Yalla Shoot
Problematika STIKOM Bandung
Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV
makan bergizi gratis-17
Evaluasi Program MBG, Kepala BGN Dipanggil Prabowo ke Istana
11 WNI Ditangkap Polisi Jepang
Terlibat Kasus Pembunuhan, 11 WNI Ditangkap Polisi Jepang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.