Pembayaran Tukin Tak Jelas, Aliansi Dosen Ancam Demo Akbar

Editor: Vini

Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Para dosen merasa diperlakukan secara diskriminatif, karena hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

ADAKSI telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada 25 Januari 2025, jika pemerintah tidak memberikan penjelasan konkret terkait revisi anggaran Kemendikti Saintek.

Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan anggaran untuk tukin maupun tunjangan profesi dosen belum tersedia dalam anggaran tahun 2025.

Ia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Dikti Ristek hingga kini menjadi Kemendikti Saintek.

Kemendikti Saintek telah mengajukan proposal anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen.

Namun, Togar menekankan bahwa proses pengajuan ini tidaklah sederhana, sehingga ia meminta dosen ASN untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang ada.

Besaran Tukin Dosen ASN yang Ditunggu-tunggu

Ketentuan terkait tunjangan kinerja dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikti Saintek. Berikut adalah rincian besaran tukin berdasarkan jenjang dan kelas jabatan:

  • Asisten Ahli (kelas jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (kelas jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (kelas jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (kelas jabatan 15): Rp19.280.000

BACA JUGA: Tukin Dosen dan Profesi Tahun 2025 Ditiadakan?

Terkait masalah ini, Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia terus meminta kejelasan tukin terhadap pemerintah. Hal demikian untuk memastikan kesejahteraan tenaga pengajar di bawah Kemendikti Saintek.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dedi akui salah tak pakai helm
Dihujat Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Akui Salah dan Siap Ditilang
Bandung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Fokus pada Edukasi dan Pembinaan Karakter 
Bandung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Fokus pada Edukasi dan Pembinaan Karakter 
Alexander-Volkanovski
Alexander Volkanovski Tolak Bertarung Demi Istri! Gelar Juara UFC Dipertaruhkan?
pramono kaesang
Dicari Prabowo, Pramono Justru Terima Sambangan Kaesang
tambang nikel raja ampat-6
Dituduh Terima Aliran dari Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat, PBNU Buka Suara
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

3

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

5

Farhan Desak Pemerintah Pusat Buka Lagi Bandara Husein, Pariwisata Kota Bandung Terancam Mati!
Headline
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025
192 Warga Terdampak PergerakanTanah di Pasirmunjul Purwakarta
192 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Pasirmunjul Purwakarta

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.