Pembayaran Tukin Tak Jelas, Aliansi Dosen Ancam Demo Akbar

Editor: Vini

Ilustrasi

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Para dosen merasa diperlakukan secara diskriminatif, karena hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

ADAKSI telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada 25 Januari 2025, jika pemerintah tidak memberikan penjelasan konkret terkait revisi anggaran Kemendikti Saintek.

Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan anggaran untuk tukin maupun tunjangan profesi dosen belum tersedia dalam anggaran tahun 2025.

Ia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Dikti Ristek hingga kini menjadi Kemendikti Saintek.

Kemendikti Saintek telah mengajukan proposal anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen.

Namun, Togar menekankan bahwa proses pengajuan ini tidaklah sederhana, sehingga ia meminta dosen ASN untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang ada.

Besaran Tukin Dosen ASN yang Ditunggu-tunggu

Ketentuan terkait tunjangan kinerja dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikti Saintek. Berikut adalah rincian besaran tukin berdasarkan jenjang dan kelas jabatan:

  • Asisten Ahli (kelas jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (kelas jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (kelas jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (kelas jabatan 15): Rp19.280.000

BACA JUGA: Tukin Dosen dan Profesi Tahun 2025 Ditiadakan?

Terkait masalah ini, Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia terus meminta kejelasan tukin terhadap pemerintah. Hal demikian untuk memastikan kesejahteraan tenaga pengajar di bawah Kemendikti Saintek.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Smashing Pumpkins Jakarta
Setelah 15 Tahun, Smashing Pumpkins Kembali ke Jakarta Lewat Tur Rock Invasion 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Headline
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
jokowi ijazah
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim, Klarifikasi Isu Ijazah Palsu
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Bournemouth Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.