Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

Penulis: Masnur

Ada alasan KPK kenapa mereka melakukan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa/Media Sosial).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ada alasan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terhadap Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya pencegahan penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.

Bukan itu saja, Ali membeberkan kalau upaya penangkapan terhadap yasin Limpo sebagai antisipasi dari KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Ali Fikri mengatakan, kalau KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap SYL, hanya saja belum ada respons apapun soal pemanggilan itu.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (12/10) kemarin. Kemudian dia dijemput paksa KPK, dan tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Namun sebelimnya Yasin Limpo sudah mengatakan kalau dirinya menyanggupi hadir untuk memenuhi pemeriksaan KPK, Jumat (13/10/2023) sekarang.

Terkait dengan penjemputan paksa, Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan dari KPK.

“Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” ucap Febri Diasnyah di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo siap lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, pihaknya bakal memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk datang ke kantor KPK.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.