Akibat Salah Paham, Satpol PP di Garut Dianiaya Pria Tak Dikenal

Penulis: Vini

Satpol PP Garut dianiaya
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Akibat kesalahpahaman di jalan, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, dianiaya pria tak dikenal.

Polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan anggota Satpol PP di wilayah Garut Kota. Pelaku berinisal BA (20) merupakan warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. BA ditangkap pada Kamis (27/3/2025) pagi di rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. Joko mengatakan penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman di jalan.

Joko mengungkapkan kronologi peristiwa itu berawal ketika pelaku BA mengalami kecelakaan, kemudian ditolong oleh korban yang merupakan anggota Satpol PP Garut yang sedang berpatroli di lokasi kecelakaan Jalan Guntur, Garut Kota.

Namun saat hendak ditolong oleh korban, pelaku BA merasa ada yang memegang kepalanya kemudian langsung mendorong dan menarik kerah bajunya yang mengenai leher korban, lalu memukulnya beberapa kali.

Aksi jagoan itu terjadi di tengah keramaian kota, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian berupaya melerai, sampai akhirnya datang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Garut untuk mengamankan pelaku.

“Karena perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut,” katanya, mengutip Antara, Jumat (28/3/2025).

Joko menambahkan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Joko.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menambahkan, anggotanya bernama Ervan Revana menjadi korban penganiayaan saat melaksanakan tugas, yang dipicu adanya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tutup Minimarket Tak Kantongi Izin

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tindak Satu Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan

Akibat kejadian itu, kata Usep, secara resmi lembaga telah melaporkan ke Polres Garut pada Rabu 26 Maret 2025 malam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

“Kami serahkan penanganan kasusnya ke Polres Garut,” sebut Usep.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.