Akibat Rusuh di Stadion, Sanksi Komdis Buat Persib Berdampak Lawan Persija

Pihak Kepolisian Menjaga Ketat Suporter PSIS Semarang Yang Nekat Hadir di Laga Persib vs PSIS Semarang. (RF/Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kerusuhan di Stadion si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung pada hari Sabtu (27/2) kemarin, rupanya harus dibayar mahal Persib Bandung.

Bagaimana tidak, tim berjuluk Maung Bandung itu harus mendapat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI dan berdampak terhadap laga kontra Persija Jakarta.

BACA JUGA: Persib Jangan Terlena Hasil Rentetan Negatif RANS Nusantara FC

Sanksi tersebut tertuang melalui salinan surat keputusan Komdis PSSI bernomor 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 tanggal 1 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo. Dalam salinan surat keputusan tersebut juga diterangkan bahwa Persib melakukan pelanggaran kode disiplin PSSI karena adanya penganiayaan di lingkungan stadion.

Lebih mahal lagi, sanksi tersebut bukan hanya denda sebesar Rp. 25 juta saja, melainkan Persib hampir dipastikan menggelar laga kandang tanpa dihadiri penonton pasa pertandingan terdekat. Tentunya ini akan berdampak terhadap pertandingan Persib versus Persija.

“Bahwa pada tanggal 27 Februari 2024 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara Persib Bandung melawan PSIS Semarang, dimana Klub Persib Bandung melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karenaterjadi kerusuhan dan penganiayaan diluar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pascapertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis Komdis PSSI dalam suratnya.

Dengan adanya keputusan tersebur, maka laga akbar dan sarat gengsi antara Persib versus Persija hampir dipastikan mengalami perubahan status. Yangmana sebelumnya, laga itu bisa disaksikan penonton, sedangkan saat ini hampir dipastikan digelar tanpa penonton.

BACA JUGA: Persija Esports: Mengukir Jejak di Dunia Esports Mobile Legends

Namun demikian, Persib masih memiliki kesempatan untuk banding atas keputusan tersebut. Sayangnya sampai saat berita ini dibuat, Persib belum memberikan keterangan apapun akan sanksi tersebut dan laga kontra Persija masih akan tetap digelar di Stadion si Jalak Harupat, Kab. Bandung pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Terhadap keputusan inidapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.” tutup surat tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.