Akibat Overstay 152 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Penulis: Anisa

WNI dideportasi dari arab
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Rumah Tahanan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Mekkah, Arab Sahdi.

Mereka dideportasi karena sudah terlalu lama tinggal di Arab Saudi meskipun masa berlaku visa atau izin tinggalnya telah berakhir.

“152 WNI yang dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) telah tiba di Tanah Air pada 1 Mei 2025,” tulis pernyataan resmi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Dari total 152 WNI yang dipulangkan, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Para WNI ini dipulangkan menggunakan penerbangan komersil melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami permasalahan hukum dan keimigrasian selama berada di Arab Saudi,” tulis Kemenlu.

Sebagian besar dari mereka berasal dari provinsi-provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah lainnya.

Proses deportasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas setempat dan sejumlah instansi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan aparat lokal, serta mendampingi para WNI hingga proses pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga:

Bus Jemaah Umrah Kebakaran, 6 WNI Meninggal

Resmi Jadi WNI, 2 Pemain Naturalisasi Ini Siap Perkuat Timnas di Piala AFF Putri

“Hingga saat in Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 1.304 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tujuh gelombang,” tulis Kemenlu.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar WNI yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi dan legal.

“Untuk menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan,” tulis Kemenlu.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.