Akibat Kecelakaan, 3 Perjalanan KA Surabaya Terganggu

Penulis: Budi

surabaya
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif  mengatakan sebanyak tiga jadwal perjalanan kereta api terganggu akibat peristiwa kecelakaan KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng karena tertemper truk di KM 51+825 antara Stasiun Mojokerto - Stasiun Tarik, pada Kamis (26/1/2023) malam.(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MOJOKERTO,TM.ID : Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif  mengatakan sebanyak tiga jadwal perjalanan kereta api terganggu akibat peristiwa kecelakaan KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng karena tertemper truk di KM 51+825 antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Tarik, pada Kamis (26/1/2023) malam.

Jadwal kereta api yang sempat terganggu tersebut, adalah KA Ekonomi lokal relasi Surabaya Kota – Kertosono, KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang, serta KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng.

“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat kejadian ini,” ucapnya.

Ia mengatakan akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Sancaka mengalami kerusakan dan diganti dengan lokomotif pengganti yang didatangkan dari Depo Lokomotif Sidotopo.

Pada Kamis (26/1/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB petugas yang ada di lokasi masih berupaya membebaskan jalur supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.

“Akibat kejadian tersebut, saat ini terdapat tiga perjalanan KA yang terganggu,” ujarnya.

Para pelanggan KA Sancaka tersebut, katanya, akan mendapatkan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku. “Begitu juga dengan pelanggan KA lain yang terdampak, petugas akan memberikan service recovery,” ujarnya.

BACA JUGA: Tak Peduli Tiket Mahal, Penumpang Kereta Panoramic Capai 1.613 Orang Hanya Dalam 12 Hari

Ia mengatakan para pelanggan yang terdampak telah diinformasikan seluruhnya terkait kondisi terbaru perjalanan KA-nya melalui kondektur KA tersebut.

Luqman menjelaskan pada pukul 22.50 WIB (Kamis, 26/1), jalur KA tersebut bisa dilewati kembali. KA Sancaka melanjutkan perjalanan kembali menuju Stasiun Surabaya Gubeng yang mengalami keterlambatan 110 menit, KA Wijaya Kusuma posisi Stasiun Mojokerto terlambat 45 menit, dan KA Lokal posisi Stasiun Tarik terlambat 65 menit.

‘Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA. Untuk itu, kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjalanan kereta api dapat kembali normal serta lancar,” tuturnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
sapi kurban prabowo-1
Sapi Kurban Prabowo Dinamai Brawijaya
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.