Akhmad Marjuki Dorong Pondok Pesantren Maju Lewat Perda dan Dana Rp12 Miliar, Ini Faktanya!

Penulis: hafidah

Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki (Instagram/@h.akhmadmarjuki)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Akhmad Marjuki, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, ternyata punya perhatian khusus terhadap dunia pesantren. Tak hanya aktif di parlemen, Ketua Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini juga konsisten mengawal kebijakan yang berpihak kepada pendidikan berbasis keagamaan.

Hal ini terbukti saat ia menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Dilangsungkan di Pendopo RW 014, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada (16/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Akhmad Marjuki menekankan bahwa pondok pesantren memegang peran vital dalam pembangunan bangsa bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ia menyebut bahwa Perda No. 1 Tahun 2021 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kemajuan pesantren, bukan hanya secara spiritual tapi juga dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Pesantren Kini Harus Siap Bertransformasi

Menurut Marzuki, pesantren kini tak hanya fokus pada pendidikan agama semata. Pemerintah mendorong hadirnya fasilitas penunjang, mulai dari klinik kesehatan, perpustakaan. Hingga program pertanian yang memberdayakan para santri dan warga sekitar.

“Pondok pesantren kini diwajibkan untuk memiliki fasilitas tambahan seperti klinik, perpustakaan, dan sarana penunjang lainnya. Serta pembinaan dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian yang bisa meningkatkan kesejahteraan pesantren,” jelasnya.

Yang tak kalah menarik, Perda ini juga membuka akses lebih luas bagi santri lulusan setingkat Tsanawiyah dan Aliyah untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan perguruan tinggi, tanpa hambatan administratif yang berarti.

Langkah ini disebut Marzuki sebagai upaya untuk menghapus sekat diskriminatif terhadap lulusan pesantren. Agar mereka punya peluang sama dalam dunia akademik formal.

Baca Juga:

Anggota DPRD Jabar Akhmad Marjuki Gelar Reses II TA 2024-2025 di Kabupaten Bekasi

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

Dana Aspirasi Rp12 Miliar

Salah satu poin krusial yang diungkap Akhmad Marjuki adalah adanya dana aspirasi senilai Rp12 Miliar. Dapat dimanfaatkan oleh pesantren dan lembaga pendidikan sejenis di wilayah Jawa Barat, termasuk Bekasi.

“Saya juga sampaikan bahwa Perda ini memungkinkan. Ada dana aspirasi sebesar Rp12 Miliar yang dapat diajukan oleh pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, meskipun anggarannya terbatas,” tambahnya.

Dengan semangat religius dan patriotik yang kuat, Kabupaten Bekasi menurut Marzuki menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan pesantren yang sangat pesat.

“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang sangat penting dalam mendidik akhlak dan moral generasi muda,” pungkasnya di hadapan peserta sosialisasi.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.