Akademisi: Cuti Massal Hakim Terkait Kesejahteraan Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Cuti Massal Hakim
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan. (Foto: Cecep Darmawan).

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena langka di dunia peradilan Indonesia.

Para hakim dikabarkan melakukan cuti secara bersamaan sebagai bentuk tuntutan agar kesejahteraan dan upah mereka mendapat perhatian dari pemerintah.

Cecep menilai, kejadian ini mencerminkan pentingnya kesejahteraan hakim yang selama ini mungkin belum sepenuhnya diperhatikan.

“Hakim itu kan bertugas memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku, dan pekerjaan mereka tidak mudah. Mereka harus menggunakan logika dan pertimbangan perasaan dalam menegakkan keadilan,” ujar Cecep, Selasa (8/10/2024).

Cecep menjelaskan, pekerjaan hakim bukan hanya tentang menerapkan aturan hukum, tetapi juga memerlukan sensitivitas moral dan emosional yang tinggi dalam setiap putusannya.

Tanggung jawab berat ini, menurutnya, harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka, terutama dari pemerintah.

“Aspirasi dari hakim harus didengar, karena ini bukan hanya masalah upah, tetapi juga kesejahteraan secara keseluruhan,” katanya.

Fenomena cuti massal ini, kata Cecep, adalah sinyal kuat bahwa ada masalah kesejahteraan yang belum terselesaikan.

“Pemerintah tidak boleh mengabaikan kondisi ini, apalagi mengingat bahwa hakim adalah pilar utama dalam sistem peradilan. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, bagaimana mereka bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan efektif?” ucapnya.

Lebih lanjut, Cecep juga menyoroti bahwa perhatian pemerintah terhadap hakim tidak hanya sebatas gaji, tetapi juga mencakup jenjang karir, tempat tinggal, dan tunjangan lainnya.

“Selain upah, pemerintah perlu memperhatikan jenjang karir hakim di masa depan. Mereka yang menegakkan hukum harus mendapatkan dukungan penuh dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk fasilitas tempat tinggal dan tunjangan yang memadai,” katanya.

BACA JUGA: Hakim Cuti Massal Minta Naik Gaji, Jokowi: Semua Masih Dikaji

Cecep juga berharap Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi yang membawahi para hakim dapat segera menjalin komunikasi intensif dengan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, dialog antara pihak-pihak terkait sangat penting guna menghasilkan solusi yang terbaik bagi para hakim.

“Semoga MA bisa memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi para hakim di Indonesia, karena mereka adalah kunci dalam menjaga tegaknya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
pemutihan BI Checking-3
Cara Cek BI Checking Online Lewat Hp, Anti Ribet!
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah Akibatkan Ikan Mati
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, Ikan Mati
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.