AJI Minta Rancangan Publisher Rights Transparan untuk Publik

Perpres publisher rights
foto tangkap layar (Zoom)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta rancangan Perpres Publisher Rights transparansi untuk publik, untuk memastikan kompensasi yang diterima platform digital berimbang untuk membiayai produksi jurnalisme digital.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Teropongmedia Sabtu (29/7/2023).

Ia menekankan, peraturan ini dapat dimonitoring dan diawasi oleh lembaga atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.

Namun demikian, otoritas badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-undang Pers dan tidak keluar dari kewenangan Dewan Pers.

Australia Acuan Publisher Rights

BACA JUGA: Dampak Publisher Right Versi Google

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji kembali aturan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menegaskan, bahwa substansi Perpres tersebut seharusnya tidak melenceng dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme Indonesia.

“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

Akan tetapi, kata Wens, platform digital harus ikut dilibatkan sebagai kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

Opsi yang bisa diterapkan di Indonesia, contohnya ‘designation clause’ yang diadopsi dalam Media Bargaining Code di Australia.

Sementara itu, Google Indonesia merespon  legalisir Perpres Publisher Rights dalam siaran pers pada Selasa (25/7/2023) kemarin yang menegaskan, rencana mereka tak akan menayangkan konten berita di platformnya.

Hal yang sama pernah  dilakukan Australia dan Kanada. Pemerintah Australia bisa melunakan Google melalui renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Apabila ancaman Google memang nyata, maka platform mesin pencari mereka dan situs agregator Youtube tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Efeknya penerbit media kehilangan traffic pembaca juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari pendapatan yang selama ini dituai dari perusahaan teknologi tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.