AJI Minta Rancangan Publisher Rights Transparan untuk Publik

Perpres publisher rights
foto tangkap layar (Zoom)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta rancangan Perpres Publisher Rights transparansi untuk publik, untuk memastikan kompensasi yang diterima platform digital berimbang untuk membiayai produksi jurnalisme digital.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Teropongmedia Sabtu (29/7/2023).

Ia menekankan, peraturan ini dapat dimonitoring dan diawasi oleh lembaga atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.

Namun demikian, otoritas badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-undang Pers dan tidak keluar dari kewenangan Dewan Pers.

Australia Acuan Publisher Rights

BACA JUGA: Dampak Publisher Right Versi Google

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji kembali aturan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menegaskan, bahwa substansi Perpres tersebut seharusnya tidak melenceng dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme Indonesia.

“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

Akan tetapi, kata Wens, platform digital harus ikut dilibatkan sebagai kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

Opsi yang bisa diterapkan di Indonesia, contohnya ‘designation clause’ yang diadopsi dalam Media Bargaining Code di Australia.

Sementara itu, Google Indonesia merespon  legalisir Perpres Publisher Rights dalam siaran pers pada Selasa (25/7/2023) kemarin yang menegaskan, rencana mereka tak akan menayangkan konten berita di platformnya.

Hal yang sama pernah  dilakukan Australia dan Kanada. Pemerintah Australia bisa melunakan Google melalui renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Apabila ancaman Google memang nyata, maka platform mesin pencari mereka dan situs agregator Youtube tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Efeknya penerbit media kehilangan traffic pembaca juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari pendapatan yang selama ini dituai dari perusahaan teknologi tersebut.

 

 

(Saepul/Usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.