Ajak PDIP Dukung Proporsional Terbuka, Golkar: Pak Hasto Jangan Terlalu Keras

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin. (foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, mengajak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengikuti suara rakyat memilih sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2014.

“Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras begitu. Harus mengutamakan mengusung suara rakyat. Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya,” kata Nurul, Kamis (5/1/2023).

Nurul mengaku, memahami betul alasan mengapa PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup lantaran memiliki identitas politik yang sangat kuat.

BACA JUGA: Delapan Fraksi DPR Tetap Dukung Proporsional Terbuka

Namun demikian, dia tetap mengajak PDIP memilih sistem proporsional terbuka.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, bahwa sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta-merta akan menyelesaikan masalah.

“Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat,” kata dia.

Nurul menegaskan, proporsional tertutup tetap memiliki peluang adanya oligarki hingga potensi terjadinya korupsi.

Bahkan, dia secara spesifik mengajak lembaga survei dan seluruh parpol untuk all out menolak sistem proporsional tertutup.

“Saya mengajak lembaga survei untuk bergerak. Delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” katanya.

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan, PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
barcode pertamina
Legal sebagai Konsumen BBM Bersubsidi? Pastikan Cek Barcode Pertamina
Ragnar Oratmangoen sosok inspiratif
3 Sosok Inspiratif Ragnar Oratmangoen: Nabi Muhammad, Ayah, dan Ronaldinho
nissan mobil listrik giias 2024
Nissan Bakal Bawa Mobil Listrik dari Jepang ke GIIAS 2024, Ini Bocorannya
NIK NPWP (1)
Cara Padankan NIK ke NPWP, Lengkap dengan Solusi Gagal Validasi Data
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024