BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 32 persen ditunda selama proses negosiasi. Selain itu Airlangga juga menepis kabar kemungkinan penambahan tarif impor sebesar 10 persen lantaran Indonesia bergabung dengan BRICS.
“Jadi pertama, tambahan (10 persen karena Indonesia bergabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga di Brussel, Belgia, sebagaimana dilansir dari Akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Selain itu, dia juga menyampaikan kesepakatan hasil pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025). Katanya, pertemuan itu menyepakati bahwa usulan yang dibawa Indonesia bakal memasuki proses lanjutan.
“Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi,” ungkapnya.
Baca Juga :
Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
Tim negosiator Indonesia masih berada di Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan pembicaraan dengan Gedung Putih menjelang berakhirnya tenggat penundaan tarif resiprokal pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, tim yang terdiri dari para menteri Kabinet Merah Putih ini berangkat ke Washington D.C. pada Senin, 7 Juli 2025, dan dijadwalkan mengikuti pertemuan pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Haryo Limanseto, dalam keterangannya kepada Tirto, Selasa (8/7/2025).
Meski tarif 32 persen untuk barang dari Indonesia telah ditetapkan, pemerintah masih optimistis dapat menegosiasikan penurunan tarif resiprokal tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden AS Donald Trump dalam surat yang diunggah di TruthSocial. (_usamah kustiawan)