JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengalokasikan anggaran ketahanan pangan senilai Rp104,2 triliun pada 2022 dengan untuk memperkuat sektor pertanian dan menjaga cadangan pangan.
“Penguatan sektor pertanian antara lain dilakukan dengan pengembangan budi daya pertanian, pengembangan infrastruktur termasuk penyimpanan, subsidi pupuk, dan pemberian bunga kredit yang rendah,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 yang dipantau di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Ia merinci anggaran tersebut akan disalurkan kepada kementerian dan lembaga, non kementerian lembaga, dan transfer ke daerah.
BACA JUGA: Polisi Duga Pengisian BBM jadi Penyebab Kebakaran Depo Plumpang
Untuk kementerian dan lembaga, senilai Rp15,3 triliun anggaran ketahanan pangan akan disalurkan kepada Kementerian Pertanian, Rp6,8 triliun kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rp23,9 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Rp100 miliar untuk Badan Pangan Nasional.
Kemudian, senilai Rp25,3 triliun untuk anggaran subsidi pupuk, Rp1,8 triliun untuk cadangan beras pemerintah, dan Rp2,6 triliun untuk program stabilisasi harga bahan pangan lain.
Melalui transfer ke daerah, pemerintah akan menyalurkan Rp8,6 triliun dana alokasi khusus (DAK) fisik, Rp0,3 triliun DAK non fisik, dan Rp13,6 triliun dana desa.
Pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk alat dan mesin pertanian mulai dari Rp500 juta sampai Rp200 miliar dengan suku bunga 3 persen.
“Sekarang saat terjadi hujan, tantangan petani adalah pengeringan, dan tentu KUR untuk pengadaan alat dan mesin pertanian bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKJ) berupa telur dan daging ayam untuk 3 bulan dimulai pada Maret, April, dan Mei 2023.
“Ini sedang diatur regulasinya, bantuan ini akan diberikan dalam tiga bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai,” ucapnya.
(Dist)