AHY Ungkap Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN

AHY Dilantik Jokowi jadi Menteri lahan bermasalah ikn
Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimuti Yudhoyono atau AHY mengatakan, masih ada lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bermasalah. Sehingga upaya pengembangan pembangunan yang terhambat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kepala Otorita IKN Bambang Susantono hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jokowi meminta percepatan pembangunan hingga kemudahan bagi investor. Persoalan lahan menjadi salah satu perhatiannya.

AHY menyatakan, masih ada 2.086 hektare (ha) lahan di IKN yang bermasalah.

“Yang jelas, dari 36.000 hektare yang sudah disiapkan OIKN ini ada sekitar 2.086 hektare lagi yang masih ada sedikit permasalahan,” kata AHY di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Ia menyebut, sebagian lahan itu masih ditempati oleh masyarakat. Alhasil, statusnya belum bisa dilakukan pembangunan untuk IKN.

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Beri ASN Cuti Ayah hingga 60 Hari

Meski jumlahnya tidak banyak dibandingkan dengan total lahan yang disiapkan, AHY ingin tetap memperhatikan aspek tersebut. Tujuannya memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Saya mengatakan ada permasalahan disini karena ada masyarkat yang masih menduduki ataupun memiliki status di sejumlah kawasan tersebut. Ada sejumlah bidang. Tidak semua tapi hanya sebagian, tapi tentunya harus kita atensi,” tuturnya, melansir Liputan6.

“Prinsip dasarnya adalah pembangunan tentu harus berjalan dengan baik, sukses tapi tidak boleh ada warga masyarakat yang kemudian tidak mendapatkan keadilan,” imbuh AHY.

Pada konteks ATR/BPN, pihaknya tidak akan menerbitkan sertifikat kepemilikan jika lahan belum bersih. Termasuk pada kaitannya di lahan IKN.

AHY mengatakan, terkait pembebasan lahan ini tidak sepenuhnya tanggung jawab ATR/BPN. Akan tetapi, di sisi lain ada kewenangan dari Kementerian dan Lembaga lainnya.

“Di sinilah kita bekerja bukan hanya urusan ATR BPN, karena sudah, sebetulnya kalau urusan kami itu sudah pada titik tertentu kita serahkan, karena kalau sudah ada ganti rugi misalnya atau ada yang dinamakan dampak sosial kemasyarakatan, ini juga harus diselesaikan oleh Kementerian-kementerian lainnya,” tuturnya.

“Tapi kami prinsipnya dari ATR/BPN siap memberikan dukungan penuh terhadap lahan-lahan yang seharusnya disiapkan itu benar-benar bisa statusnya clean and clear. ATR/BPN hanya bisa mengeluarkan surat sertifikat yang clean and clear tadi setelah semua hal tadi sudah bisa diselesaikan. Tentunya semangatnya percepatan,” pungkas AHY.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.