Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Penulis: hafidah

Ahmad Dhani Marcell Siahaan
Ahmad Dhani Saling Sindir dengan Marcell Siahaan (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas sengketa hak cipta memicu reaksi berantai di dunia musik Indonesia.

Musisi Ahmad Dhani turut meramaikan perdebatan dengan menyindir Marcell Siahaan melalui media sosial Instagram.

Perang sindiran ini bermula dari komentar Marcell Siahaan terkait kasus tersebut di sebuah pemberitaan. Ahmad Dhani, melalui unggahan Instagram-nya, menyindir Marcell Siahaan yang dianggapnya “sok tahu” soal hukum hak cipta.

Ia bahkan menyertakan tangkapan layar berita yang menampilkan wajah Marcell, menuliskan sindiranya.

“Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim. Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli,” tulis Ahmad Dhani, dikutip Kamis (13/2/2025)

Namun, Marcell Siahaan membalas sindiran tersebut dengan cara tak terduga. Ia mengubah bio Instagram-nya menjadi

“Sarjana Hukum yang bersuara lumayan, berkepribadian ngangenin, dan bercita-cita jadi drummer beneran.” Balasan sindiran ini menjadi sorotan publik.

BACA JUGA : Ramai Kasus Agnez Mo, Anji Bongkar Sisi Gelap Industri Musik Indonesia

Latar Belakang Perseteruan

Marcell Siahaan, yang menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025, menyatakan bahwa Ari Bias, penggugat Agnez Mo, masih terdaftar sebagai anggota LMK Karya Cipta Indonesia (KCI).

Oleh karena itu, menurut Marcell, gugatan tersebut tidak perlu diajukan karena pembayaran royalti seharusnya ditangani oleh LMK terkait.

Di sisi lain, Ahmad Dhani, yang sering mengkritik kinerja LMKN dan LMK, berpendapat bahwa kedua lembaga tersebut tidak mampu mengelola royalti dengan baik. Ia dan Ari Bias tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.