Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Agnez Mo Soal Keserakahan

Penulis: hafidah

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi Ahmad Dhani dan Piyu, yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menanggapi pernyataan Agnez Mo yang menuding adanya keserakahan dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja”.

Agnez Mo sebelumnya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp1,5 miliar.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Ahmad Dhani menantang Agnez Mo untuk menjelaskan berapa banyak royalti yang diterima pencipta lagu sejak UU Hak Cipta berlaku.

“Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya… sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!” ujarnya.

Piyu menambahkan bahwa tudingan keserakahan tersebut tidak berdasar karena pencipta lagu selama ini tidak mendapatkan hak yang seharusnya.

BACA JUGA : Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

“Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?” tanya gitaris Padi Reborn itu.

Pernyataan Agnez Mo di Instagram Story menyebutkan adanya pihak yang menyalahpahami dan memelintir kata-kata karena keserakahan dan kepentingan pribadi. Agnez Mo juga berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pernyataan dari AKSI ini memicu perdebatan publik terkait pembagian royalti dan perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.