Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

Penulis: distopia

sidang Mahkamah Konstitusi. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti soroti nasib ratusan etnis Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu karena diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi di negara asalnya.

Hal itu diungkap Bivitri Susanti saat menjadi ahli dalam sidang perkara Nomor 89/PUU-XX/2022 yang disiarkan Mahkamah Konstitusi secara virtual di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Perkara Nomor 89/PUU-XX/2022 terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Gagas Konferensi Internasional Wisata Religi di Sukorejo, akan Dihadiri 7 Negara

Perkara itu diajukan oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas, Marzuki Darusman dan perkumpulan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Bivitri mengatakan, etnis Rohigya terpaksa melarikan diri dari negara asalnya imbas dari kekejaman yang dihadapinya selama ini.

Sebagai manusia, kata dia, semua pihak harusnya merasa terpanggil atas tragedi itu. Kemudian dalam konteks hukum, masalah itu harusnya tidak hanya soal tanggung jawab kemanusiaan saja, namun bagaimana tanggung jawab Indonesia sebagai negara hukum juga harus muncul.

“Perkara itu tidak hanya menyangkut berapa jumlah korban yang terus berjatuhan dan terpaksa melarikan diri ke Indonesia, namun juga mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar harus segera dihentikan sesuai dengan mekanisme hukum,” ucap Bivitri.

Namun, masalahnya dalam konteks kebijakan HAM, proses kebijakan hukum sulit dilakukan di Myanmar karena pelakunya merupakan bagian dari militer yang sedang berkuasa.

Selain itu, Myanmar juga bukan bagian dari Pengadilan HAM atau Pidana Internasional.

Beberapa waktu lalu, pemerintah dari berbagai instansi membantu evakuasi imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar, usai kapal kayu yang ditumpanginya mengalami kerusakan mesin.

Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara.

Tim gabungan yang terlibat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
polisi pungli
Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.