Agus Salim Syok Usai Dana Donasi Diserahkan ke Warga Terdampak Erupsi

Dana Agus Salim
Dana Agus Salim diserahkan NTT (Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengalihan dana donasi Agus Salim senilai Rp1,3 miliar oleh Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan ke warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, menimbulkan kontroversi. Kuasa hukum Agus Salim, Krisna Murti, menyatakan keheranan dan ketidaksetujuannya atas tindakan tersebut.

“Pasti syok lah dia. Dia tahu berapa uang yang terkumpul, kemudian uang itu untuk apa,” ujar Krisna Murti dalam sebuah video yang beredar, Kamis (9/1/2025).

Krisna Murti mengaku bingung mengapa Yayasan Peduli Kemanusiaan mengambil keputusan tersebut. Terutama mengingat adanya gugatan perdata dari 577 donatur yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Masih ada gugatan keperdataan yang mengatasnamakan para donatur,” kata Krisna Murti.

Ia menekankan bahwa uang tersebut merupakan objek sengketa dan seharusnya tidak digunakan sementara waktu hingga ada keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, Krisna Murti menyebut tindakan tersebut melanggar kesepakatan mediasi di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hanya Denny Sumargo dan Yayasan Peduli Kemanusiaan yang menyetujui pengalihan dana, sementara Agus Salim dan Kemensos belum memberikan persetujuan.

BACA JUGA : Babak Baru Konflik Donasi: Agus Salim Resmi Laporkan Pratiwi Noviyanthi ke Mabes Polri

“Ini harus menunggu dulu persetujuan semua pihak. Jangan tiba-tiba dilempar ke NTT. Ingat, uang donasi itu dibuka untuk Agus Salim,” tegas Krisna Murti.

Ia menyarankan agar yayasan membuat penggalangan dana baru jika ingin membantu warga NTT, dan memprioritaskan pengobatan Agus Salim.

“Pengobatan Agus harus diutamakan. Coba deh, buka donasi yang lain kalau untuk kebutuhan lain. Jangan uang Agus yang dipakai,” ucapnya.

Denny Sumargo sendiri telah melaporkan bahwa dirinya dan yayasan telah menyerahkan donasi sekitar Rp1,7 miliar kepada warga terdampak erupsi di NTT.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Agus Salim mengenai langkah hukum yang akan diambil terkait pengalihan dana tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.