Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana Kasus Vina

Penulis: usamah

Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Ekky dan Vina di Cirebon, Gilang Teruna Purwadestian melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (10/7/2024).

Gilang membenarkan rencana pelaporan terhadap Aep dan Dede tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu.

Berdasarkan pantauan Teropongmedia di youtube kompastv, mereka datang ke Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB.

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Aep dan Dede pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam keterangannya pada awak media Dedi menyatakan, Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan keterangan palsu yang menyebabkan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dipenjara seumur hidup.

Dedi mengatakan laporan ke Bareskrim Polri ini nantinya akan menguji sejauh mana kesaksian Aep dan Dede merupakan salah satu alasan para terpidana kasus Vina Cirebon menjalani hukuman.

“Mereka dipenjara sebagian karena kesaksian dari Aep dan Dede. Kami datang untuk memverifikasi kembali kesaksian Aep dan Dede, apakah benar atau palsu,” ujar Dedi Mulyadi di Mabes Polri mengutip youtube kompastv, Rabu (10/7/2024).

Dengan melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Dedi merasa yakin jika hal ini menjadi langkah untuk membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Apalagi kata Dedi sebelumnya salah satu tersangka kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan, telah dibebaskan melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi Setiawan ini kata Dedi menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait perkembangan kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

“Itu bagian dari upaya kami untuk membebaskan terpidana yang masih dipenjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Aep dikenal sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku melihat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.