Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana Kasus Vina

Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Ekky dan Vina di Cirebon, Gilang Teruna Purwadestian melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (10/7/2024).

Gilang membenarkan rencana pelaporan terhadap Aep dan Dede tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu.

Berdasarkan pantauan Teropongmedia di youtube kompastv, mereka datang ke Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB.

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Aep dan Dede pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam keterangannya pada awak media Dedi menyatakan, Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan keterangan palsu yang menyebabkan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dipenjara seumur hidup.

Dedi mengatakan laporan ke Bareskrim Polri ini nantinya akan menguji sejauh mana kesaksian Aep dan Dede merupakan salah satu alasan para terpidana kasus Vina Cirebon menjalani hukuman.

“Mereka dipenjara sebagian karena kesaksian dari Aep dan Dede. Kami datang untuk memverifikasi kembali kesaksian Aep dan Dede, apakah benar atau palsu,” ujar Dedi Mulyadi di Mabes Polri mengutip youtube kompastv, Rabu (10/7/2024).

Dengan melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Dedi merasa yakin jika hal ini menjadi langkah untuk membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Apalagi kata Dedi sebelumnya salah satu tersangka kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan, telah dibebaskan melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi Setiawan ini kata Dedi menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait perkembangan kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

“Itu bagian dari upaya kami untuk membebaskan terpidana yang masih dipenjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Aep dikenal sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku melihat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tak Ada Pungutan di Lingkungan Sekolah
Bey Machmudin Jamin Tak Ada Pungutan di Lingkungan Sekolah
I Love PDF Gabungkan PDF
5 Situs yang Bisa Menggabungkan Format PDF, Pekerjaan Lebih Mudah!
Rahim
Profil RAHIM, Organisasi yang Diikuti Aktivis NU Zainul Maarif
Pj Gubernur Bangga dan Senang Saat Datangi SMKN1
Pj Gubernur Bangga dan Senang Saat Datangi SMKN1 Bandung
BPJS Ketenagakerjaan santunan JKM JKK
Ahli Waris Anggota Linmas Kabupaten Bandung Terima Santunan JKM dan JKK dari BPJS Ketenagakerjaan
Berita Lainnya

1

Penjelasan Yusril tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Wantimpres Menjadi DPA

2

Joe Biden Klaim Paling Berjasa untuk Rakyat Palestina, Benarkah?

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Tiket Konser Sheila On 7 Ditambah, Siap War Tiket!
Headline
Kapolri kasus Vina Cirebon
Propam dan Itwasum Polri Diutus Jenderal Sigit Dalami Kasus Vina Cirebon
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Terpidana Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Tujuh Warga Meninggal Dunia Terdampak Longsor Mimika
Longsor Mimika Papua Tengah , 7 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Tiket Konser Sheila On 7
Tiket Konser Sheila On 7 Ditambah, Siap War Tiket!