Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana Kasus Vina

Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Ekky dan Vina di Cirebon, Gilang Teruna Purwadestian melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (10/7/2024).

Gilang membenarkan rencana pelaporan terhadap Aep dan Dede tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu.

Berdasarkan pantauan Teropongmedia di youtube kompastv, mereka datang ke Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB.

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Aep dan Dede pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam keterangannya pada awak media Dedi menyatakan, Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan keterangan palsu yang menyebabkan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dipenjara seumur hidup.

Dedi mengatakan laporan ke Bareskrim Polri ini nantinya akan menguji sejauh mana kesaksian Aep dan Dede merupakan salah satu alasan para terpidana kasus Vina Cirebon menjalani hukuman.

“Mereka dipenjara sebagian karena kesaksian dari Aep dan Dede. Kami datang untuk memverifikasi kembali kesaksian Aep dan Dede, apakah benar atau palsu,” ujar Dedi Mulyadi di Mabes Polri mengutip youtube kompastv, Rabu (10/7/2024).

Dengan melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Dedi merasa yakin jika hal ini menjadi langkah untuk membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Apalagi kata Dedi sebelumnya salah satu tersangka kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan, telah dibebaskan melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi Setiawan ini kata Dedi menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait perkembangan kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

“Itu bagian dari upaya kami untuk membebaskan terpidana yang masih dipenjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Aep dikenal sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku melihat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.